Putusan PN CILACAP Nomor 34/Pdt.G/2015/PN Clp |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2015/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yoto Hindaryanto |
Hakim Anggota | - Riya Novita, - Akhmad Budiawan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan hukumnya sah dan mengikat Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 13 Juni 2012 yang dibuat antara Tergugat II dan Tergugat I.3. Menyatakan hukumnya sah dan mengikat Surat Pernyataan tertanggal 13 Juni 2012 yang dibuat oleh Tergugat II.4. Menyatakan hukumnya sah dan mengikat Jual Beli Tanah dan Bangunan antara Tergugat I dan Penggugat berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah tertanggal 17 Juli 2012 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat I.5. Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik.6. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan yang terletak di Dusun Tanjungwangi RT 02 RW 03 Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, SHM No. 75/Wringinharjo atas nama SUMINAH seluas 563 m2 dengan batas-batas :Sebelah Utara : bengkel las LasnoSebelah Selatan : tanah milik ChutoniSebelah Timur : Jalan Raya GandrungmanguSebelah Barat : tanah milik Hamdi7. Menyatakan hukumnya Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.8. Menghukum kepada Para Tergugat untuk mengosongkan tanah dan bangunan milik Penggugat yang terletak di Dusun Tanjungwangi RT 02 RW 03 Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, SHM No. 75/Wringinharjo atas nama SUMINAH seluas 563 m2 dan menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaan kosong bila perlu dengan bantuan alat Negara/Polisi.9. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) secara tanggung renteng kepada Penggugat sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) perhari, setiap Para Tergugat lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 2.641.000,00 (dua juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 639 K/Pdt/2017
Pertama : 34/Pdt.G/2015/PN Clp
Banding : 265/Pdt/2016/PT SMG
Statistik8014