- Menyatakan terdakwa I. Zulkarnain Tawakkal bin Tawakkal dan terdakwa II. Muhammad Ali Wardana alias Dana bin Untung, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, baik dalam dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua Penuntut Umum ;
- Membebaskan oleh karena itu terdakwa I. Zulkarnain Tawakkal bin Tawakkal dan terdakwa II. Muhamad Ali Wardana alias Dana bin Untung dari segala dakwaan Penuntut Umum ( vrijpraak ) ;
- Memerintahkan agar terdakwa I. Zulkarnain Tawakkal bin Tawakkal dan terdakwa II. Muhamad Ali Wardana alias Dana bin Untung segera dibebaskan dari tahanan ;
- Memulihkan hak ? hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Atlas ;
- (satu) buah buku Marpol 2011 ;
- 1 (satu ) buah buku Solas 2014 ;
- 1 (satu ) buah buku pasang surut 2015 ;
- 1 (satu) buah buku Laporan Mingguan PSG Arafura ;
- 1 (satu) buah buku Proposal AWE Limited ( Sosialisasi ) ;
- 1 (satu) buah buku Lapoan Akhir PSG Arafura ;
- Copy data laporan akhir data 2 D seismik Maria Bura 2017 ;
- Copy Kontrak KSO AMS & BLI ( Proyek east uriah Kuis Energi ) ;
- Copy Kontrak KSO AMS & BLI ( Poryek Ampuh ) ;
- Copy Kontrak KSO AMS & BLI ( Semai Murphy ) ;
- Copy Kontrak KSO AMS & BLI ( Mitra Energy ) ;
- Copy Kontrak KSO AMS & BLI ( Kris Energy Sakti ) ;
- 1 ( Satu) buah bendel History MV Viking Vanguard 2011 ;
- Surat Keluar ;
- 1 (satu) bendel Nordic Baracuda Dokumen ;
- 1 (satu) bendel Nordic Emma Dokumen ;
- 1 (satu) bendel Nordic Bahari Dokumen ;
- Copy Kotrak El Nusa & HMCL ;
- 1 (satu ) bendel Himpunan peraturan dan perundang-undangan pelayaran ;
- Medical Cerficate ;
- Proyek Total Dokumen ;
- 1 (satu) bendel buku Diklat ANTY ;
- Ship Particular ;
- Copy aturan-aturan ;
- Laporan Akhir PSG Seismik Arafura ;
- UTY Survey Report ;
- Copy certificates Kapal dan Dahsuskim CVE ;
- ISM Code 2014 Eotioa ;
- Emigration Indonesia ACT No. 6/2011 ;
- Dokumen Qualifikasi Ophir ;
- Copy Fix Total ;
- Copy Proses Pengadaan Tangguh ;
- Copy Email dari Terje tahun 2012 ;
- 1 (satu) bendel Exbhit A Total Mentawai ;
- 1 (satu) bendel Exbhit A Tangguh Integratel ;
- 1 (satu) kantong Plastik Mainan Mobil-mobilan dan sepeda motor;
- 10 (sepuluh) buah dambel seberat 20 Kg ;
- 12 (dua belas ) bendel dokumen arsip Kontrak Kerja PT Bahari Lines ;
- 1 (satu) buah plash disk warna merah merk Cruzer Edge ;
- 1 (satu) buah trolley merk Krisbon ;
- 1 (satu) bendel kontrak No. 027.S/PPK/BGS/2016 ;
- 1 (satu) bendel Kontrak No. 315.S/PPK/BGS/2015 ;
- 1 (satu) bendel Kontrak No. 4420001166 ;
- 1 (satu) bendel Kontrak 499.S?PPK/BGS/2016 ;
- 1 (satu) bendel Kontrak No. 423.S/PPK/BGS/2017 ;
- 1 (satu) bendel Kontrak No. 191.S/PPK/BGS/2017 ;
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1405/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1405/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahzal Hendri |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: I Wayan Wirjana, hakim Anggota 2: Sarwono |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Ihsan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; Dikembalikan kepada terdakwaI. Zulkarnain Tawakkal ; Dikembalikan kepada PT BAHARI LINE INDONESIA ; Membebankan biaya perkara ini kepada NEGARA ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1405/Pid.B/2018/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 1405/Pid.B/2018/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 182 k/pid/2021
Pertama : 1405/Pid.B/2018/PN.Jkt.Utr
Statistik10336