Putusan PN SORONG Nomor 2/Pdt.G/2014/PN Srg |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2014/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iriyanto Tiranda |
Hakim Anggota | Deddy Thusmanhadi, Aftali Aiboi |
Panitera | Justus Siramba |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat LENNY M FONATABA dan Tergugat NICANOR ANDARIAS NAUW, yang dilaksanakan di Gereja GKI PNIEL Klademak I Klasis Sorong berdasarkan SURAT NIKAH Nomor BN No. 005020, tertanggal 15 Maret 2001 yang telah dicatatkan oleh Pegawai Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 474.2/392, tertanggal 18 Maret 2000, Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya ;3. Menetapkan Hak Pengasuhan Anak kepada Penggugat terhadap anak-anak yang bernama : Agnes Anggelina Nauw, lahir di Sorong pada tanggal 19 April 2000, Inggriani Yulianti Nauw, lahir di Sorong pada tanggal 14 Juli 2001, Zefanya Anderson Nauw lahir di Sorong pada tanggal 2 September 2003 dan Zhaferius Fernando Nauw lahir di Sorong pada tanggal 22 Oktober 2004 ;4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah hidup dan biaya pendidikan bagi keempat orang anak masing-masing bernama Agnes Anggelina Nauw, Inggriani Yulianti Nauw, Zefanya Anderson Nauw dan Zhaferius Fernando Nauw, sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) per bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga keempat orang anak tersebut dewasa dan mandiri ;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sorong atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong untuk dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu ;6. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan Putusan Perceraian ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sorong, dalam tenggang waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, untuk dicatatkan oleh Pegawai Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong dalam register yang tersedia untuk itu dan menerbitkan akte perceraiannya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp.826.000,00 (delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2014/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2014/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 71/PDT/2014/PT JAP
Kasasi : 1687 K/Pdt/2015
Peninjauan Kembali : 543 PK/Pdt/2017
Pertama : 2/Pdt.G/2014/ PN.Srg
Statistik5114