Putusan PT KENDARI Nomor 28/PID.SUS/2018/PT KDI |
|
Nomor | 28/PID.SUS/2018/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Gatot Susanto |
Hakim Anggota | Risti Indrijani, Purwadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DIPERBAIKI |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendari ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 1 Februari 2018, Nomor 394/Pid.Sus/2017/PN.Kdi., sekedar mengenai masa pemidanaan terhadap Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa SULTRAWATI Binti ABD. RAUF tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ; 5. Menyatakan Barang Bukti berupa : - 2 (dua) bungkus/sachet berisi narkotika jenis shabu (kode BB-1 dan BB-2) berat total 0,2316 (nol koma dua tiga satu enam) gram yang selanjutnya diambil/digunakan untuk keperluan pemeriksaanLaboratoris Kriminalistik di Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar sehingga berkurang menjadi 0,2109 (nol koma 21 satu nol sembilan) gram ;- 1 (satu) buah bong yang sudah terpasang satu batang pireks berisi berisi narkotika jenis shabu (kode BB-4) dengan berat 0,1148 (nol koma satu satu empat delapan) gram yang selanjutnya diambil/digunakan untuk keperluan pemeriksaanLaboratoris Kriminalistik di Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar sehingga berkurang menjadi 0,1076 (nol koma satu nol tujuh enam) gram ;- 1 (satu) batang pireks ;- Uang tunai sebesar Rp.850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ;- 1 (satu) unit HP iPhone 6 warna gold/emas ;- 1 (satu) unit HP Samsung model lipat warna hitam ;- 1 (satu) bungkus kotak rokok Gudang Garam Surya 12 ;- 1 (satu) bungkus/sachet narkotika jenis shabu (kode BB-3) seberat 0,3455 (nol koma tiga empat lima lima) gram yang selanjutnya diambil/digunakan untuk keperluan pemeriksaanLaboratoris Kriminalistik di Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar sehingga berkurang menjadi 0,3303 (nol koma tiga tiga nol tiga) gram;- 2 (dua) batang pireks ;- 1 (satu) unit timbangan digital warna perak/silver ; dan- 1 (satu) unit HP Nexcom warna hitam-emas ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa IRWAN SANJAYA Bin B. KAMRAN ; 6. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding ditentukan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/PID.SUS/2018/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 28/PID.SUS/2018/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 28/PID.SUS/2018/PT KDI
Kasasi : 1371 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 394/Pid.Sus/2017/PN.Kdi
Statistik2710