Putusan PT KUPANG Nomor 06/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG |
|
Nomor | 06/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | IDA GEDE ALOR SANTIYASA06/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Simplisius Donatus |
Hakim Anggota | -. Abner Situmorang, M.h - Sudi Subakah |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ? Menerima permintaan banding daria Jaksa Penuntut Umum tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg., tanggal 31 Januari 2017 yang dimintakkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan yakni dengan menjatuhkan pidana penjara yang lebih berat sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;5. Menghukum terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA untuk membayar Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 532.970.204,- (lima ratus tigapuluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus empat rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti selama paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;6. Memerintahkan supaya terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA alias YASE tetap berada dalam tahanan ; 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA alias YASE tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu Bundel DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor TA. 2012.2. 1 (satu) Bundel DPA?SKPD Perubahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor TA. 2012. 3. 1 (satu) Jepitan foto Copy yang dilegalisir HPS TA. .2012. 4. 1 (satu) Bundel foto Copy yang telah dilegalisir Bill Of Quantity (BOQ) Program pengembangan Wilayah Strategis Cepat Tumbuh Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Pasar Lama Kalabahi. 5. 1 (satu) Jepitan Asli SK Bupati Alor Nomor : 036/HK/KEP/2013 tanggal 28 Februari 2013 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan pada Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupoaten Alor TA. 2013 beserta lampirannya.6. 1 (satu) Jepitan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor Nomor : PU.600/506/2013 tanggal 01 april 2013 tentang Penunjukan Pejabat pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor TA. 2013.7. 1 (satu) Bundel DPA perubahan SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor TA. 2013.8. 1 (satu) Bundel DPA ?SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor TA. 2013.9. 1 (satu) Bundel DPA perubahan DPA ? SKPD TA. 2013. 10. 1 (satu) Bundel Asli DPA ? SKPD TA.2013 11. 1 (satu) Jepitan Foto Copy Keputusan Bupati Alor Nomor : 078/HK/KEP/2013 tanggal 15 April 2013 tentang Penunjukan/Penetapan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Peneriman, bendahara Pengeluaran, Bendahara penerimaan Pembantu dan bendahara Pengeluaran Pembantu TA.2013.12. 1 (satu) Jepitan Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Alor Nomor : PU.600/150/2013 tanggal 11 Februari 2013 tentang Penunjukan pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK) pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kab. Alor TA. 2013.13. 1 (satu) Jepitan Asli Keputusan Bupati Alor Nomor : 96/HK/KEP/2013 tanggal 29 April 2013 tentang Perubahan atas Keputusn Bupati Alor Nomor 36 /HK/KEP/2013 tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Alor.14. 1 (satu) Jepitan Foto Copy yang dilegalisir Telaahan Staf Nomor : ULP.2/151.a/2013 tanggal 12 Agustus 2013. 15. 1 (satu) Jepitan Foto Copy Surat Kepala ULP Nomor : ULP.2/152.a/2013 tanggal 13 Agustus 2013 tentang Penunjukan langsung. 16. 1 (satu) Bundel foto copy yang dilegalisir Surat perjanjian (Kontrak) Nomor : 38/PPK-KIMTAR/PU/2013 tanggal 12 September 2013.17. 1 (satu) Bundel Asli SPK Nomor : 56.a/PPK-KIMTAR/PU/2013 untuk pekerjaan Pengawasan Pembangunan pasar Lama Kalabahi Tahap II Pelaksana CV. Sains Grup Konsultan. 18. 1 (satu) Bundel Foto Copy SPK Nomor : 74.b/PPK-KIMTAR/2013 tanggal 27 September 2013 atas SPK Nomor : 38/PPK-KIMTAR/PU/2013 tanggal 13 September 2013. 19. 1 (satu) Bundel foto Copy yang dilegalisir Laporan Bulanan Bulan I ? V Minggu 1- XX oleh Kontraktor pelaksana CV. Kusuma Jaya, Konsultan Pengawas CV. Sains Grup Konsultan.20. 1 (satu) Jepitan Foto Copy Keputusan Kepala Dinas PU Nomor : 600.610/739.a/2013 tangal 15 Mei 2013 tentang Penunjukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak pekerjaan Bidang Permukiman dan penataan ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor TA. 2013.21. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen PHO oleh Kontraktor pelaksana CV. Kusuma Jaya. 22. 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan oleh CV. Kusuma Jaya.23. 1 (satu) Bundel foto copy yang dilegalisir Laporan Bulanan, Laporan Mingguan dan Laporan Harian pembangunan pasar Lama Kalabahi oleh CV. Sains Grup Konsultan. 24. 1 (satu) Bundel Foto copy yang telah dilegalisir Back Up Data Pembangunan pasar Lama Kalabahi oleh CV. Sains Grup Consultan.25. 1 (satu) Jepitan Asli SP2D Nomor : 312/SP2D/LS.BLNJ.MODAL/2013 tanggal 07 Juni 2013 senilai Rp 889.375.500,- untuk pembayaran termin II (100%) , termin I (31%) dan Retensi 5% Porsi DAU atas pekerjaan pembangunan Pasar Lama Kalabahi Silpa 2012 TA. 2013 kepada CV. Kusuma Jaya. 26. 1 (satu) Jepitan SP2D Nomor : 313/SP2D/LS.BLNJ.MODAL/2013 tanggal 07 Juni 2013 senilai Rp 99.150.000 untuk pembayaran LS Retensi 5%. 27. 1 (satu) Jepitan SP2D Nomor : 1314/SP2D/LS.BLNJ.MODAL/2013 tanggal 01 Oktober 2013 senilai Rp 599.550.000,- untuk pembayaran LS Uang Muka 30%.28. 1 (satu) Jepitan SP2D Nomor : 2664/SP2D/LS.BLNJ.MIODAL/2013 tanggal 20 Desember 2013 senilai Rp 1.204.096.250,- untuk pembayaran Termin I (95%) dikurangi uang Muka (30 %) dan retensi 5 %.29. 1 (satu) jepitan SP2D Nomor : l 996/SP2D/LS.BLNJ.,MODAL/2014 tanggal 11 Agustus 2014 senilai Rp 94.928.750,- untuk pembayaran termin 100 %. 30. 1 (satu) jepitan SP2D Nomor : 998/SP2D/LS.BLNJ/2014 tanggal 11 Agustus 2014 senilai Rp 99.925.000,- untuk pembayaran LS Retensi 5 %. 31. 3 (tiga) lembar Foto copy yang telah dilegalisir hasil Audit BPK Nomor : 3.c/LHP-LKPD/XIX.KUP/08/2014 tanggal 8 Agustus 2014;32. 1 (satu) jepitan Foto Copy yang telah dilegalisir Keputusan Kadis PU Nomor : PU.600.610/738.a/2013 tanggal 15 Mei 2013 tentang Penunjukan Panitia Pemeiksa Pengadaan Barang dan jasa Bidang Permukiman dan penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Alor TA. 2013.33. 1 (satu) Bundel Asli DPA SKPD TA. 2014. 34. 1 (satu) Bundel Asli DPPA-SKPD perubahan TA. 2014. 35. 1 (satu) jepitan foto copy Surat Direktur CV. Kusuma Jaya Nomor : 11/SP/CV.KJ/VI/2013 tanggal 3 Juni 2013 perihal Permohonan Pembayaran Kelebihan Pembayaran Pekerjaan.36. 1 (satu) jepitan foto copy yang telah dilegalisir Peraturan Bupati Alor Nomor : 13 Tahun 2012 tanggal 12 November 2012 tentang Standar Biaya Barang dan Jasa Kabupaten Alor TA. 2013.37. Foto Copy SP2D yang telah dilegalisir Nomor : 2802/SP2D/LS.BLNJ.MODAL/2013 tanggal 24 Desember 2013 senilai Rp 49.800.000,- untuk pembayaran sekaligus 100 % kepada CV. Sains Grup Consultan.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dlam perkara atas nama terdakwa DARMIN AMAHALA, ST. 38. Uang Tunai sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)9. Membebani Terdakwa IDA GEDE ALOR SANTIYASA alias YASE untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 06/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 06/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1618 K/PID.SUS/2017
Banding : 06/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG
Lainnya : 65/PID.SUS-PTK/2016/PN KPG
Statistik
Statistik
64
30