Putusan PN SEKAYU Nomor 27/Pdt.G/2016/PN Sky |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2016/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 27/Pdt.G/2016/PN Sky |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fitria Septriana |
Hakim Anggota | Muhamad Iman, Andi Wiliam Permata |
Panitera | Akhmad Hartoni |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI:Dalam Provisi:-Menolak provisi Penggugat;Dalam Eksepsi-Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam pokok perkara1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan hukum Perbuatan Tergugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum.3.Menyatakan tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya semua surat-surat yang telah diterbitkan baik oleh Intansi terkait terhadap surat-surat atas tanah objek perkara milik Tergugat tersebut.4.Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum, maka semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Tergugat atau siapa saja atas tanah objek perkara tersebut adalah tidak benar.5.Menghukum Tergugat untuk mengembalikan tanah objek perkara kepada Penggugat dalam keadaan kosong, baik dan sempurna serta tanpa beban apapun 14 hari setelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan dapat dijalankan dengan baik dan sempurna serta tanpa beban apapun.6.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.7.Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONVENSI-Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI-Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp6.271.000,00 (enam juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 120/PDT/2017/PT.PLG
Kasasi : 1495 K/Pdt/2018
Pertama : 27/Pdt.G/2016/PN Sky
Statistik191413