- Menyatakan Terdakwa ARIS MAWADI alias ARIS bin SUDIRMAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMAKSA ANAK UNTUK MELAKUKAN PEBRSETUBUHAN DENGANNYA, sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar celana panjang warna merah bis merah; 1 (satu) lembar switer lengan panjang warna pink; 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna orange bertuliskan best friend dan bergambar dua kucing; 1 (satu) lembar celana dalam berwarna putih bermotif love-love warna orange; 1 (satu) lembar BH berwarna pink bermotif bunga-bunga; Dikembalikan kepada saksi Rahmi binti Akibe;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KOLAKA Nomor 50/Pid.Sus/2018/PN Kka |
|
Nomor | 50/Pid.Sus/2018/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Derry Wisnu Broto K.p |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tri Sugondo, Br Hakim Anggota Rudi Hartoyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Yetim Kalalembang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.Sus/2018/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 50/Pid.Sus/2018/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 72/PID.SUS/2018/PT KDI
Pertama : 50/Pid.Sus/2018/PN Kka
Statistik640