Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 6-K/PMT.III/AD/III/2014 |
|
Nomor | 6-K/PMT.III/AD/III/2014 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan secara bersama-sama |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Sinoeng Hardjanti, Kolonel Laut (kh/w) Nrp 10537/p |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Nrp. 33653, Hariyadi Eko Purnomo, E. Trias Komara, Kolonel Chk Nrp 1910002490462 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan: a. Terdakwa-I Sutiyarso Letkol Inf NRP. 29687, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Militer yang dengan sengaja baik dengan melampaui haknya, maupun dalam suatu keadaan yang asing bagi kepentingan dinas, memerintahkan seseorang bawahan untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu?. b. Membebaskan Terdakwa-I Letkol Inf NRP. 29687 dari dakwaan : ?Militer yang dengan sengaja baik dengan melampaui haknya, maupun dalam suatu keadaan yang asing bagi kepentingan dinas, memerintahkan seseorang bawahan untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu?. c. Terdakwa-I Sutiyarso Letkol Inf NRP. 29687 dan Terdakwa-II Djefry Edy Handoko Hidayat Mayor Inf NRP. 522518 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penggelapan secara bersama-sama?. 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Terdakwa-I Sutiyarso Letkol Inf NRP. 29687 pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Terdakwa-II Djefry Edy Handoko Hidayat Mayor Inf NRP. 522518 pidana penjara selama 1 (satu) tahun Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa: Surat-surat:a. 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan tim penanganan masalah BSM data BSM vs Puskopad dan Puskopad vs Kesatuan peminjam./ b. 5 (lima) . . . b. 5 (lima) lembar daftar nama peminjam BSM yang menerima dana tidak sesuai dengan akad kredit. c. 6 (enam) lembar buku tabungan : Buku Tabungan BSM cabang Manado Norek 0837043398 dan kartu ATM No. 6034940037045135 a.n. Melki Lakada, Buku Tabungan BSM cabang Manado Norek 0837043679 dan kartu ATM No. 6034940037041890 a.n. Supit Tosumara, Buku Tabungan BSM cabang Manado Norek 0837040464 a.n. Fery Mokodompis, Buku Tabungan BSM cabang Manado Norek 7012137208 a.n. Himran Bilahmar. d. 1 (satu) lembar foto copy Surat Permohonan Peminjaman Kredit dari Puskopad ?B? Kodam VII/Wrb Nomor B/05/II/2008 tanggal 22 Pebruari 2008.e. 4 (empat) lembar foto copy Surat Pemberitahuan Persetujuan Pembiayaan (SP3) dari Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Manado No. 10/039-3/083/SP3 tanggal 11 April 2008. f. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Akad antara Puskopad ?B? Kodam VII/Wrb dengan BSM cabang Manado. g. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Terima Pengembalian Uang dari BSM cabang Manado Sdri. Ny. Tjahyani tertanggal 17 Maret 2010.h. 1 (satu) lembar foto copy slip pengiriman dana dari BSM cabang Manado ke Bank Mandiri cabang Gorontolo Norek 150-00-0509998-0 a.n. Jani J Mamangkey. i. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perjanjian tentang kesediaan untuk mengembalikan pinjaman yang ditandatangani oleh Letkol Inf Sutiyarso tertanggal 3 Desember 2009. j. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan telah menggunakan dana dari BSM cabang Manado yang dibuat dan ditandatangani oleh Mayor Inf Djefry Edy Handoko Hidayat 3 Desember 2009. k. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Mayor Inf Djefry Edy Handoko Hidayat tentang terjadinya selisih dalam penghitungan dana dari BSM cabang Manado tertanggal 12 Nopember 2009. l. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Mayor Inf Djefry Edy Handoko Hidayat tentang tidak adanya ijin dari Pangdam VII/Wrb berkaitan dengan penyaluran kredit dari BSM cabang Manado tertanggal 12 Nopember 2009. m. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Puskopad ?B? Kodam VII/Wrb kepada BSM cabang Manado tentang permohonan untuk segera mencairkan dana yang telah dilakukan akad. n. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Puskopad ?B? Kodam VII/Wrb tentang permohonan pencairan kepada BSM cabang Manado.o. 1 (satu) lembar formulir setoran rekening ke BNI Norek 189444032 a.n. Bapak Andi Winasis. p. 2 (dua) bendel daftar over booking Puskopad ?B? Kodam VII/Wrb tahap 1 sampai dengan tahap 13. q. 1 (satu) bendel daftar potongan pinjaman BSM jajaran Puskopad ?B? Kodam VII/Wrb wilayah Korem 131/Stg dan Korem 132/Tdl. r. 1 (satu) bendel kwitansi penyetoran dari juru bayar Kesatuan kepada Puskopad ?B? Kodam VII/Wrb. s. 1 (satu) bendel kwitansi bukti penggunaan dana BSM yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. t. 1 (satu) lembar aplikasi transfer Bank Syariah mandiri cabang Manado. u. 1 (satu) lembar bukti setoran uang ke BSM cabang Manado. / v. 1 (satu) . . . v. 1 (satu) bendel Surat Kuasa kepada Mayor Inf Djefry Edy Handoko Hidayat bulan Juni 2009. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. w. 1 (satu) bendel Sertifikat Tanah Hak Milik No. 417 tahun 1988 a.n. Sdri. Lily Rompas. Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Sdri. Lily Rompas.x. 1 (satu) bendel Sertifikat Tanah Hak Milik No. 70 NIB 180324170221 a.n. Lexi Berty Rarung dan surat ukur Nomor 836/SKU/TW/VII/2009 beserta akta jual beli antara Djefry Handoko Hidayat dan Lexi Berty Rarung No 31/2010 yang dibuat oleh Camat Pineleng. y. 1 (satu) buah BPKB kendaraan Toyota Kijang Nopol DB 2334 A Noreg 16186/III/02/BPKB a.n. Dra. Masniari Simanjuntak. z. 1 (satu) lembar STNK kendaraan Toyota Kijang Nopol DB 2334 A Nomor 10-01825889 dan nota pajaknya. Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri (BSM). Barang-barang :a. - Uang sejumlah Rp. 189.000.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta rupiah) terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah. - 1 (satu) unit kendaraan Toyota Kijang Nopol DB 2334 A warna hijau metalik, No Rangka KF 70-00010409, No Mesin 7K-0145272. Dikembalikan kepada Bank Syariah Mandiri (BSM). b. - 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna silver type Atheros: AR5BM135 dan alat Carger beserta tasnya berwarna hitam.- 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna silver type Aspire 2920 dan alat Carger beserta tasnya berwarna coklat.Dikembalikan kepada Terdakwa-II. 4. Membebankan biaya perkara masing-masing kepada: - Terdakwa-I sebesar Rp. 25.000, - (dua puluh lima ribu rupiah) - Terdakwa-II sebesar Rp. 25.000, - (dua puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6-K/PMT.III/AD/III/2014.zip
- Download PDF
- 6-K/PMT.III/AD/III/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 16 PK/MIL/2016
Pertama : 6-K/PMT.III/AD/III/2014
Banding : 18-K/PMU/BDG/AD/III/2014
Lainnya : 186 K/MIL/2015
Statistik
Statistik
137
54