Putusan PN AMBON Nomor 03/Pid.Tipikor/2014/PN.AB |
|
Nomor | 03/Pid.Tipikor/2014/PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 11 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Halijah Walli. |
Hakim Anggota | Edy Sepjengkaria, Hery Lilianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I LI1. Menyatakan Terdakwa Drs. IRWAN PATTY, Msi. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair ;2.. Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair ;3. Menyatakan Terdakwa Drs. IRWAN PATTY, Msi. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi secara bersama-sama ? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (duu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1 Surat Perjanjian Buku I No. 551/03/PPTK-PKPP/DISHUB-KOM/X/2008 tanggal 25 Oktober 2010 ;2 Surat Perjanjian Buku II No. 551/03/SP/PPTK-PKPP/DISHUB-KOM/X/2008 tanggal 25 Oktober 2010 ;3 Dokumen Lelang Pekerjaan Pengadaan Kapal type V-18 MTR Fibre Glass ;4 SPM 20 % No. 33/SPM-LS/DISHUB-KOM/XI/2008 tanggal 20 Nopember 2011 ;5 SPP-LS 40 % No. 33/SPP-LS/DISHUB/XI/2008 ;6 Berita Acara Angsuran I No. 551/03/BAP/PPTK-PKPP/DISHUB-KOM/XII/2008 tanggal 20 Desember 2008 ;7 Berita Acara Angsuran I No. 551 /03/BAP/PPTK-PKPP/DISHUB-KOM/XII/2008;8 SPM No. 1/SPM-LS/DISHUB-KOM/III/2008 ;9 Berita Acara Kemajuan Pekerjaan No. 551/4.1/BAKP/PPTK/DISHUB-KOM/XII/2008 ;10 Berita Acara Pembayaran Angsuran I No. Kontrak 551/03/PPTK-PKPP/DISHUB-KOM/XII/2008 ;11 Berita Acara II No. 551/06/BAP/PPTK-PKPP/DISHUB-KOM/XII/2008 ;12 Usul Penetapan Panitia Lelang No. 551/21/SK/DISHUB-KOMINFO/VIII/2008 ;13 SK PPTK No. 551/21/SK/DISHUB-KOMINFO/VIII/2008 ;14 SPM No : 31/SPM-LS/DISHUBINKOM/IV/2009 ;15 SPP-LS No. 33/SPP-LS/DISHUBINKOM/IV/2009 ;16 Adendum Surat Perjanjian No. 551/03/BAKP/PPTK-PKPP/DISHUB-KOMINFO/XII/2008 ;17 Dokumen Biaya Perencanaan dari Bendahara Dinas Perhubungan dan Kominfo ;18 Daftar Pelaksanaan Anggaran Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. SBB Tahun Anggaran 2008 ;19 Daftar Pelaksanaan Anggaran Dinas Perhubungan dan Kominfo Kab. SBB Tahun Anggaran 2009 ;20 Berita Acara Uang Muka 20 % No. 551/04/BAP/PPTK-PKPP/DISHUB-KOM/X/2008 tanggal 14 Nopember 2008 beserta kwitansi ;21 SP2D 20 % No. 1431/BEL/X/2008 tanggal 21 Nopember 2008 ;22 Surat No. 01/PUM/PT-RS/XI/2008 dari PT. Riwan Samudra serta Surat Pernyataan ;23 SP2D 35 % No. 918/BEL/DISHUB-KOM/III/2009 tanggal 08 Agustus 2009 ;24 SP2D 40 % No. 33/DISHUB-KOM/III/2009 tanggal 30 Maret 2009 ;25 Berita Acara Kemajuan Pekerjaan ;26 Spesifikasi Teknis Kapal Cepat Multi-Guna type V-18 mtr / fibre glass ;2728 Nota Pengawasan No. 700/27-INS/2010 ; Laporan hasil audit perhitungan keuangan Negara dugaan penyimpangan pengadaan 1 unit kapal patrili type V-18 MTR Fibrre Glass pada dinas Perhubungan dan Kominfo tahun 2008 Kab.SBB seuai sura Nomor :SR2669/PW25/5/2012 tanggal 26 September 2012 ;29 1 Unit Kapal Fibre Glass Type V-18-Mtr gambar /foto lokasi Pantai Dadap Tangerang ; (yang belum selesai dikerjakan) ;Dijadikan barang bukti atas nama terdakwa Ny.Ivonny Filanny Matitaputy dalam berkas terpisah dalam kasus pengadaan 1 unit kapal patroli type V-18 MTR/Fibree Glass tahun 2008 ;4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.10.000 (seribu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 03/Pid.Tipikor/2014/PN.AB.zip
- Download PDF
- 03/Pid.Tipikor/2014/PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 11/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMB
Kasasi : 1683 K/PID.SUS/2015
Pertama : 03/Pid.Tipikor/2014/PN.AB.
Statistik9855