- Menyatakan terdakwa Siti Maimunah Alias Emon yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mendistribusikan informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 ( Empat ) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari terdapat perintah lain dari Hakim berdasarkan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 ( Delapan ) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Gabung Print Out Komentar dan Tanggapan pada Akun Facebook.
- 1 (satu) CD Copy akun Facebook dari sdr Siti Maimunah dengan nama FB Mams Qla..
- 4 (empat) lembar Copy Berita Acara Advokat & Kartu Tanda Anggota Advokat An. EKO SASI KIRONO, SH
Putusan PN SINGARAJA Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Sgr |
|
Nomor | 60/Pid.Sus/2019/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: I Wayan Sukanila |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Anak Agung Ayu Merta Dewi, Hakim Anggota 1: I Gede Karang Anggayasa |
Panitera | Panitera Pengganti: I Made Pasek Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: tetap terlampir dalam berkas perkara; 1 (satu) Handphone merk Oppo Warna Gold type A39 model CPH 1605 Verso color Os v3.0.0i, imel1 :862356036162055, imel 2 : 862356036162048; dirampas untuk dimusnahkan 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.Sus/2019/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 60/Pid.Sus/2019/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2710 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 60/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Statistik353377