Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 593/Pdt.G.ARB/2013/PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 593/Pdt.G.ARB/2013/PN.Jkt.Sel |
Para Pihak | PT. TRINGGADING AGUNG PRATAMA, berkedudukan di Jakarta, Jl. Arteri Soepeno No.34, The Belleza Office Tower Unit 219, OF-07, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya H.K KOSASIH,SH.,CN., HADI R KOSASIH,SH.CN SYAMSU RIZALI,SH., DODDY W KOSASIH,SH.LLM., IVAN WIJAYA,SH., dan SURYA DANY,SH., Para Advokat pada kantor Advokat & Pengacara H.K. KOSASIH, SH, beralamat diJalan Baliwerti No.119-121 Kav. 34 Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Oktober 2013, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;M E L A W A N :CONOCOPHILLIPS (GRISSIK), LTD, beralamat di Ratu Prabu 2, Lantai 6-14, Jalan T.B. Simatupang Kav I B, Jakarta 12560, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | ARBITRASE |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -h Suprapto |
Hakim Anggota | Made Sutrisna, Hmiwirda D. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi ;3. Menghukum Tergugat (Conocophillips (Grissik) Ltd) untuk membayar kepada Penggugat (PT. Tringgading Agung Pratama) secara tunai dan sekaligus sebesar US$ 2.076.500 (dua juta tujuh puluh enam ribu lima ratus dollar Amerika) dan sebesar Rp. 1.583.750.800,- (satu milyar lima ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu delapan ratus rupiah) ditambah bunga 6% (enam persen) pertahun, dari seluruh jumlah yang belum dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat, terhitung sejak tanggal 1 Nopember 2011 sampai lunas;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (Tiga Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);5. Menolak Gugatan Penggugat Selain dan Selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 593/Pdt.G.ARB/2013/PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 593/Pdt.G.ARB/2013/PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 220 B/Pdt.Sus-Arbt/2014
Peninjauan Kembali : 43 PK/Pdt.Sus-Arbt/2016
Pertama : 593/Pdt.G.Arb/2013/PN Jkt. Sel
Statistik851534