- Menyatakan terdakwaNova Randi Bin Mujiono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman";
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nova Randi Bin Mujiono oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) Tahundan10 (sepuluh) Bulan, dengan denda sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dan dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet kain warna coklat corak garis yang berisikan
- Uang tunai Rp.150,000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
- 1(satu) bungkus plastik klip bening didalamnya terdapat 5 (lima) bungkus plastik bening yang berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu:
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya 6 (enam) bungkus plastik bening yang berisikan Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu;
- 1(satu) bungkus plastik Asoy warna kuning yang didalamnya 1123 (seribu seratus dua puluh tiga) lembar plastik klip bening dengan ukuran kecil;
- 1 (satu) buah kaleng biscuit merk KITA yang didalamnya
- 1 (sat u) buah timbangan digital tanpa merk ???CHQ,warna hitam;
- 1 (satu) buah timbangan digital tanpa merk Warna Silver;
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening merek cetik yang didalmnya berisikan plastik bekas pakai;
- 1 (satu) lembar kertas Tisu;
- 1 (satu) buah gunting kecil;
- 1 (satu) buah isolasi warna putih bening;
- 1 (satu) buah sekop dari kertas;
- 2 (dua) buah sekop dari pipet;
- 2 (dua) buah pipet plastik;
- 32 (tiga puluh dua ) lembar plastik klip ;
- 1 (satu) buah tusuk gigi;
- 1 (satu)buah HP Samsung lipat warna putih;
- 1 (satu) buah kotak obat ??????Caredry??? yang didalamnya seperangkat alat hisap (bong);
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00. (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 55/Pid.Sus/2018/PN Bbu |
|
Nomor | 55/Pid.Sus/2018/PN Bbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BLAMBANGAN UMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamuji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Budi Darma, Mhbr Hakim Anggota Fadesha Lucia Martina |
Panitera | Panitera Pengganti M. Yamin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 10 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.Sus/2018/PN_Bbu.zip
- Download PDF
- 55/Pid.Sus/2018/PN_Bbu.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pid.Sus/2018/PN Bbu
Statistik391