Putusan PT BANDA ACEH Nomor 38/PID.Tipikor/2013/PT-BNA |
|
Nomor | 38/PID.Tipikor/2013/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sumantri |
Hakim Anggota | 1. A S R A, Mh 2. Sunardi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I? Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 10September 2013, Nomor:27/Pid.Sus//TPK/2013/PN-BNA, yang dimintakanbanding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amarselengkapnya sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa M. MUSA UMAR Bin UMAR tidak terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan primair Penuntut Umum ;932. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair PenuntutUmum ;3. Menyatakan Terdakwa M. MUSA UMAR Bin UMAR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta MelakukanKorupsi ? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga)tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama1 (satu) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;7. Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :1. 4 (empat) lembar Asli Surat Keputusan Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat Aceh Tamiang Nomor 06 /Tahun 2010 tanggal 15 Oktober2010 tentang Penunjukan/Penetapan Kampung Penerima PemberdayaanMasyarakat Melalui Program Mandiri Tahun 2010 dan Nama Kecamatandan Kampung Penerima Pemberdayaan Masyarakat Melalui ProgramMandiri Terpadu Tahun 2010 Kabupaten Aceh Tamiang Serta SusunanPengurus Pengelola Kelompok Maju Bersama Pemberdayaan MasyarakatMelalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010 dan Nama-nama PenerimaManfaat Kampung Tanjung Gelumpang Kecamatan Sekerak Tahun 2010;2. 1 (satu) lembar Asli Surat Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Nomor :414.2/5295/BPM tanggal 03 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan PelatihanPembangunan Ekonomi Masyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun2010;3. 2 (dua) lembar Asli Surat Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Nomor :414.2/897/BPM tanggal 18 Februari 2011 tentang Kegiatan PemberdayaanMasyarakat Ekonomi Masyarakat Gampong Mandiri Terpadu (OutsusKabupaten Aceh Tamiang) Tahun 2010 yang ditujukan kepada BUPATIAceh Tamiang;944. 5 (lima) lembar Surat Surat Badan Pemberdayaan Masyarakat KabupatenAceh Tamiang Nomor : 005/234 tanggal 24 Februari 2011 tentangUndangan yang ditujukan Kepada datok penghulu tanjung gelumpang,ketua kelompok maju bersama, bendahara kelompok maju bersama, FKdan AFK kecamatan sekerak dan Anggota Kelompok Maju Bersama sertalampiran daftar hadir rapat tindak lanjutnya dan laporan hasil monitoringdan supervise program mandiri terpadu oleh badan pemberdayaanmasyarakat kabupaten aceh tamiang kampung tanjung gelumpangkecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang;5. 1 (satu) lembar Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor :414.2/2500 tanggal 08 Maret 2011 tantang Kegiatan pemberdayaanekonomi masyarakat gampong Mandiri terpadu (Outsus kabupaten Acehtamiang) tahun 2011;6. 7 (tujuh) lembar asli Surat Badan Pemberdayaan Masyarakat KabupatenAceh Tamiang Nomor : 412.25/324 tanggal 14 Maret 2011 tetang LaporanMonitoring dan Supervisi Program Mandiri Terpadu (dana Outsus 2010) diDesa Tanjung Gelumpang Kecamatan Sekerak beserta Laporan HasilMonitoring dan Supervisi dan Foto-foto Kunjungan ke Kandang yangbelum selesai di buat serta daftar hadir rapat tindak lanjut program mandiriterpadu kelompok maju bersama kampong tanjung gelumpang kecamatansekerak kabupaten aceh tamiang;7. 3 (tiga) lembar foto copy Surat Pengunduran Diri atas Nama Bakhtiarsebagai Bendahara Kelompok Ternak ?Maju Bersama? Kampung TanjungGelumpang Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang tanggal 30Desember 2010;8. 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Kelompok Maju Bersama DesaMandiri Terpadu Kampung Tanjung Gelumpang Nomor : ???.. /MjBsm/Outsus/2011 tentang Pengangkatan Bendahara Kelompok ?MajuBersama? Kampung Tanjung Gelumpang tanggal 01 Februari 2011;9. 5 (lima) lembar Asli Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh TamiangNomor : 500/4473 tanggal 27 April 2011 Perihal Evaluasi Kegiatan95Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong Mandiri terpadu (outsuskabupaten aceh tamiang) tahun 2010 dan lampirannys Notulen;10. 5 (lima) lembar Surat Nomor : 140/183/2011 tanggal 21 Nopember 2011tentang Surat Pengatar Kelompok Maju Bersama Perguliran2012,Lampirannya Berita Acara Musyawarah dan daftar hadir kampongTanjung Gelumpang Kecamatan sekerak tanggal 15 November 2011;11. 2 (dua) lembar Surat Badan Pemberdayaan masyarakat Nomor :414.2/5782/BPM tanggal 13 Desember 2011 perihal PelaksanaanPerguliran Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat GampongMandiri terpadu Tahun 2010;12. 2 (dua) lembar asli Surat Nomor : 140/014/2012 tanggal 30 Januari 2012perihal Nama-nama Pengurus dan Anggota Kelompok ternak MajuBersama Perguliran;13. 2 (dua) lembar asli surat Gubenur Aceh Nomor: 414.2/49086 tanggal 14Juli 2010 tentang Penunjukan Lokasi Pemberdayaan Masyarakat melaluiProgram Mandiri Terpadu Tahun 2010;14. 1 (satu) Lembar Telaah Staf Nomor: 414.2/4068/BPM tanggal 16September 2010 perihal pemberdayaan Ekonomi Masyarakat MandiriTerpadu beserta lampiran berupa 3 (tiga) lembar konsep keputusanGubenur;15. 1 (satu) Eks. Copy Surat tugas dari Kepala BPM Aceh Nomor:094/241/BPM tanggal 10 Desember 2010 beserta lampiran atas namaANZUMAR,SE, Ir. FAKHRUDDIN, Drs. FAJAR WAHYUDIN danASNAWI, SE;16. 1 (satu) Eks. asli Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;17. 4 (empat) lembar copy Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/4330/VIII/2010 tanggal 03 Agustus 2010 tentang Penetapan TenagaAhli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program MandiriTerpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;9618. 3 (tiga) lembar Copy Keputusan Gubenur Aceh Nomor: 414.2/612/2010tanggal 28 Oktober 2010 tentang Penetapan Lokasi dan besaran belanjaHibah untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui ProgramMandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;19. 4 (empat) lembar Copy Surat keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/340/SK/XI/2010 tanggal 03 Nopember 2010 tentang PenunjukanPenerima Manfaat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui ProgramMandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;20. 1 (satu) eks. Asli TERM Of REFERENCE Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu (Otsus Kabupaten Aceh Tamiang)tahun 2010;21. 3 (tiga) lembar Asli Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/4277/BPMtanggal 30 September 2010 tentang Pembentukan Pengurus/KelompokPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri TerpaduTahun 2010;22. 4 (empat) Lembar copy telaah staf Nomor: 414.2/6097/BPM tanggal 29Desember 2010 perihal Pembinaan Tehnis lanjutan PemberdayaanEkonomi Masyarakat Melalui Program Mandiri Terpadu Tahun 2010;23. 1 (satu) copy Surat Kepala BPM Aceh Nomor: 414.2/5295/BPM tanggal03 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu Tahun 2010;24. 4 (empat) lembar konsep Surat Keputusan Kepala BPM Aceh Nomor:414.2/332/SK/XI/2010 tanggal 08 Nopember 2010 tentang PenunjukanPanitia Penyelenggaraan pada Pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010;25. 4 (empat) lembar biodata peserta pelatihan Pembangunan EkonomiMasyarakat Gampong Mandiri Terpadu dalam Wilayah Aceh Tahun 2010Kabupaten Aceh Tamiang;26. 3 (tiga) lembar Keputusan Gubenur Aceh Nomor : 412.24/217/2010tanggal 31 Mei 2010 tentang Besaran Dana Bantuan Sosial Kepada97Kelompok Masyarakat, Bantuan Keuangan Kepada Desa dan BelanjaHibah Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Tahun Anggaran 201027. 1 (satu) Eks. Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat AcehNomor: 414.2/340/SK/XI/2010 tanggal 03 Nopember 2010 tentangPenunjukan Penerima Manfaat Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMelalui Program Mandiri Terpadu Dalam Wilayah Aceh Pada BadanPemberdayaan Masyarakat Aceh Tahun 2010;28. 1 (satu) Eks. Asli Laporan Progres Bulan September s/d Desember tahun2010 Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kampung dalamPenanggulangan Kemiskinan Tahun 2010;29. 1 (satu) Eks. Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program PemberdayaanUsaha Ekonomi Produktif Gampong (UEPG) Pemerintah Aceh 2009;30. 1 (satu) Eks. Copy Proposal Pengajuan Rencana Penggunaan DanaPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong Mandiri Terpadu DalamPenanggulangan Kemiskinan Tahun 2010 Jenis Usaha Ternak Besar,Ternak Unggas, dan Pertanian Secara terpadu Kampung TanjungGelumpang Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang;31. 1 (satu) Eks. Copy Laporan Progres Program Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Kampung dalam Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2010;32. 1 (satu) Eks. Copy Laporan Pertanggung Jawaban Dana PemberdayaanEkonomi Masyarakat Gampong Mandiri Terpadu Dalam PenanggulanganKemiskinan Tahun 2010;33. 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Ternak/Sapi Nomor : 155 / 2011tanggal 12 Juli 2011 tentang 4 (empat) ekor sapi;34. 2 (dua) lembar Asli Surat Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh TamiangNomor : 414.2/931 tanggal 20 Juni 2012 tentang Laporan PerekembanganTerakhir dan Blangko terlampir;35. 4 (empat) lembar photo copy Surat tentang Tanda Penerimaan NomorRekening 041.01.02 600046 -9 dengan jumlah uang sebesar Rp.121.856.000,- (seratus dua puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu 98rupiah), Surat Camat Sekerak Nomor : 140/079/2012 tanggal 16 Juli 2012dan daftar jumlah sapi kelompok maju bersama kampong tanjunggelumpang kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang tanggal 16 Juli2012;36. 3 (tiga Lembar Rekening Koran Giro Kelompok Maju Bersama KampungTanjung Gelumpang Nomor: 041 01.02.600046-9 periode 01 Januari 2010s/d 19 Februari 2013;?37. 1 Satu) bundle asli Data Penjualan ternak sapi Kelopomk Maju BersamaDesa Mandiri terpadu Kampung Tanjung Gelumpang Kecamatan SekrakKabupaten Aceh Tamiang oleh Tim Penjualan Sapi Kelompok MajuBersama tanggal 25 Desember 201138. 1 (satu) Blok Buku Kwitansi berisikan 21 Lembar tanda terima daribendahara kelompok:o Untuk pembayaran pembuatan kandang ayam seluas 10 m2 tanggal 05-04-2011 kepada:- RUSLI sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- M. JAPAR sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- ZAINUDDIN sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah);- SALMAN sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- RIDWAN UMAR sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah);- SYAFI?I sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- AS?ARI sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- AGUSSAR sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah);99- AMIR sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- YUSDINAR sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah);- CIK MAT sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);- RIKKI sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah), RIKKI merupakan anak tiri dari sdra SELAMAT);- MAHMUD sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah);- SUYADI sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- KHUSAIRI sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah);- IMANUDDIN sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah);- BASYARUDDIN sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah);- M. IDRIS sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);- RIDWAN NUR sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) + Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) mendapatkan bantuan pengalihan dari sdraSAHARUDDIN yang dilakukan oleh Ketua Kelompok (sdra IMANUDDIN);Untuk pembayaran pembuatan 20 (dua puluh) kandang ayam tanggal 05-04-2011 kepada sek. KHUSAIRI sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)+ Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) diketahui oleh ketua;Untuk pembayaran bibit dan tempat makan / minum tanggal 06-04-2011IMANUDDIN sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).39. 2 (dua) Lembar Rekening Koran Giro Periode 01 Januari 2013 s/d 14 Mei2013 Nomor Rekening 041 01.02.600046-9 Kelompok Maju BersamaKampung Tanjung Gelumpang;10040. 1(satu) bundle Laporan Pertanggung jawaban dana pemberdayaan ekonomimasyarakat gampong Mandiri Terpadu Dalam Penanggulangan Kemiskinankampong Tanjung Geulumpang Kecamatan Sekerak Kabupaten Acehtamiang Tahun Anggaran 2010 tanggal 17 Mei 2011;41.1(satu) bundle Proposal Pengajuan Rencana Penggunaan dana pemberdayaanekonomi masyarakat gampong Mandiri Terpadu Dalam PenanggulanganKemiskinan Tahun 2010 jenis Usaha Pemeliharaan Ternak Besar, TernakUnggas dan Pertanian secara Terpadu Kampong Tanjung GeulumpangKecamatan Sekerak Kabupaten Aceh tamiang tanggal 11 Nopember 2010;42.3 (tiga) lembar naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Aceh dengan Ketuakelompok Maju Bersama Kampung Tanjung Geulumpang KecamatanSekerak Kanpaten tamiang pada hari Kamis tanggal 11 Nopember 2011;43.1 (satu) bundle Surat perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kuasa BUA tahunanggaran 2010 Nomor SPM: 1624/SPM-LS/Bel.Bant/2010 tanggal 29Nopember 2010 SKPA: 1.200.00-PPKA dicairkan ke rekening PT BankBPD Aceh Cabang Kuala Simpang 041.01.02.600046-9 sebesar Rp800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah) Kepada Kelompok Maju BersamaKampung Tanjung Geulumpang Kecamatan Sekerak Kabupaten Acehtamiang;a. 1(satu) lembar surat pengantar Nomor 1624/SPP-LS/Bel.Bant/2010 tanggal 29Nopember 2010;b. (satu) lembar Tanda Penerimaaan sebesar Rp 800. 000.000,- (delapan ratusjuta rupiah) dari Bendahara Pengeluaran belanja bantuan pada DPKKAkepada sdr Imanuddin ( ketua Kelompok Maju Bersama) tanggal 11Nopember 2010;c. 2( dua) lembar SPM ( Surat Perintah Membayar ) tahun anggaran 2010Nomor : 1624/SPP-LS/BEl-Bent/2010 tanggal 29 Nopember 2010;d. 1(satu) lembar Surat permintaan membayar (SPP-1) nomor : 1624/SPPLS/BEl-Bent/2010 tanggal 29 Nopember 2010;101e. 1(satu) lembar Surat permintaan membayar (SPP-2) nomor : 1624/SPPLS/BEl-Bent/2010 tanggal 29 Nopember 2010;f. (satyu) lembar Surat permintaan membayar (SPP-3) nomor : 1624/SPPLS/BEl-Bent/2010 tanggal 29 Nopember 2010;44. 1(satu) bundle dokumen berupa:a. 1(satu) lembar kartu kendali perihal pencairan dana Belanja bantuan hibahuntuk Biaya Pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong Mandiri TerpaduRp 3.675.000 tanggal 15 Nopember 2010 Nomor 414.2/0612/BPM Kode900 No MK 10194 Tgl M>K 16 Nopember 2010;b. 1(satu) lembar Disposisi yang instruksi/ informasi yaitu Bendahara Khusus ,lakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanggal 19 Nopember 2010;c. 1(satu) lembar Surat Berita acara Serah Terima Bantuan keuangan pada hariKamis tanggal 11 Nopember 2010 yang ditandatangani oleh sdr Santun dansdr Imanuddin serta mengetahui sdr drs Paradis MSi)d. 1(satu) lembar Surat Nomor ; 414.2/0612/BPM tertanggal 16 Nopember2010 dari badan Pemberdayaan masyarakat Aceh yang ditujukan kepadakepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh dengan perihalPemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong mandiri Terpadu dalamPenanggulangan Kemiskinan Tahun 2010;e. 1(satu) lembar lampiran daftar Kelompok penerima Manfaat Bantuan HibahPemberdayaan Ekonomi Masyarakat gampong Mandiri Terpadu dalampenanggulangan Kemiskinan tahun anggaran 2010;45. 1 (satu) lembar Slip Penarikan Uang Sejumlah Rp. 123.411.029 NomorRekening 041 01.02.600046-9 Kelompok Maju Bersama Kampung TanjungGelumpang tanggal 14 Mei 2013 yang ditanda tangani oleh sdr. M.MusaUmar (datok Penghulu), sdr. Imanuddin (ketua kelompok), sdr. Basyaruddin(Bendahara Pengganti) dan sdri. Liza Kiah (Pendamping), Uang Sejumlah123.411.000,- (seratus dua puluh tiga juta empat ratus sebelas ribu rupiah);DIRAMPAS UNTUK NEGARA;8.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,-( lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/PID.Tipikor/2013/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 38/PID.Tipikor/2013/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 395 K/Pid.Sus/2014
Banding : 38/PID.Tipikor/2013/PT-BNA
Pertama : 27 / Pid.Sus / TPK / 2013 / PN-BNA
Statistik6343