Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 440/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 440/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Robert |
Hakim Anggota | Hakim Anggota 1: Desbenneri Sinaga, Hakim Anggota 2: Endah Detty Pertiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: M.indra Lesmana.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. MenyatakanTerdakwaMUHAMMAD FIKRItidakterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahmelakukantindakpidanasebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalamdakwaanPrimair;2. MembebaskanTerdakwaoleh karena itu daridakwaanPrimair tersebut; 3. MenyatakanTerdakwaMUHAMMAD FIKRItelahterbuktisecarasah dan meyakinkanbersalahmelakukantindakpidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai NarkotikaGolongan I bukan tanaman?;4. MenjatuhkanpidanaterhadapdiriTerdakwaMUHAMMAD FIKRIoleh karena itu denganpidanapenjaraselama1 (satu) tahundan 6 (enam) bulansertadenda sebesar Rp.800.000.000,- (delapanratusjuta rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidakdibayarmakaakandigantidenganpidanapenjaraselama1 (satu) bulan;5. Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnyadaripidana yang dijatuhkan;6. Menetapkanagar Terdakwatetapberada dalam tahanan;7. Menetapkanbarangbuktiberupa :? 1 (satu) plastik klip Kristal putih yang diduga Narkotika berat brutto + 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram (berat netto 0,0958 gram, sisa lab 0,0766 gram);Dirampas untuk dimusnahkan;8. MembebankankepadaTerdakwamembayarbiayaperkara sebesr Rp.5.000,- (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 440/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Kasasi : 313 K/Pid.Sus/2020
Banding : 295/PID.SUS/2019/PT DKI
Statistik619