Putusan PN WATAMPONE Nomor 50/PDT.G/2012/PN.WTP |
|
Nomor | 50/PDT.G/2012/PN.WTP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN WATAMPONE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bintang Al |
Hakim Anggota | Hasanuddin M, Sh. Adil Kasim |
Panitera | Hendrik Mairuhu, S.sos. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI.- Menolak eksepsi-Eksepsi Tergugat IV yang bertindak untuk dirinya sendiri dan juga kuasa dari Tergugat I,II,III,V,VI,VI, dan VII serta Turut Tergugat I dan II;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian2. Menyatakan almarhum H. ANDI MUHMAMMAD YUSUF Bin ANDI ASAPE wafat pada tahun 1992 dan Almarhu HJ. RAMLAH alias RAMELLA Dg. TAWERO yang wafat pada tahun 1998 sebagai PEWARIS;3. Menyatakan almarhumah Hj. ANDI CINDARA Binti H. ANDI MUH. YUSUF, almarhum ANDI MUHAMMAD DARWIS BIn H. ANDI MUH. YUSUF, Hj. ANDI TANDAMAWIA Binti H.ANDI MUH> YUSUF (Penggugat I), H. ANDI MUHAMMAD ARIFIN Bin ANDI MUH. YUSUF (PEnggugat II) HJ. ANDI MARDANIAR Binti H. ANDI MUH YUSUF (Penggugat III), almarhum ANDI PAGOGORI YUSUF Bin H. ANDI MUH YUSUF sebagai ahli waris dari pewaris;4. Menyatakan pula Ir. ANDI MUHAMMAD ASDAR Bin ANDI MUH. DARWIS (Tergugat I) Ir. ANDI DARTI Binti ANDI MUH. DARWIS (Tergugat II), ANDI MUHAMMAD BAHARUDDIN Bin ANDI MUH.DARWIS (Tergugat III), ANDI MUHAMMAD YUSUF Bin ANDI MUH. DARWIS (Tergugat IV), ANDI SITTI MARYAM Binti, Andi MUH.DARWIS (Tergugat V), ANDI MUHAMMAD AMIN Bin ANDI MUH. DARWIS (Tergugat VI), ANDI SITTI HAWA BINTI ANDI MUH. DARWIS (Tergugat VII) adalah ahli waris pengganti yang digantikan posisi orangtuanya yang telah wafat almarhum ANDI MUHAMMAD DARWIS Bin H. ANDI MUH. YUSUF sebagai ahli waris dari pewaris;5. Menyatakan Pula ANDI MUHAMMAD DAHRI, S.Pd. Bin ANDI PAGOGORI YUSUF (Penggugat IV) ANDI RISNAWATY, ST Bin ANDI PAGGORI Yusuf (penggugat V) dan almarhum ANDI NURYADIN Bin ANDI ANDI PAGOGORI YUSUF adalah adalah ahi waris dari almarhum ANDI PANGOGORI YUSUF Bin H. ANDI Muh. Yusuf sebagai ahli waris pengganti yang menggantikan posisi orangtuanya sebagai ahli waris dari pewaris;6. Menyatakan Pula ANDI ALIKA AGISKA Bin ANDI NURYADIN PAGOGORI Yusuf (Penggugat VI) adalah ahli Waris almarhum ANDI NURYADIN PANGOGORI Yusuf Bin ANDI PANGOGORI YUSUF sebagi ahli waris Pengganti yang menggantikan posisi orang tuanya sebagai ahli waris;7. Menyatakan pula almarhum Hj. ANDI CINDARA tidak mempunyai ahli waris pengganti yang menggantikan posisinya sebagai ahli waris dari pewaris karena tidak mempunyai anak / keturunan, tidak mendapat bagian harta peninggalan dan tidak mendapat bagian hasil panen tanah objek sengketa;8. Menyatakan tanah objek sengketa berupa:8.1. persawahan yang terdiri dari 15 (lima belas ) petak, seluas 2,41 Ha yang bergelar lompo congkang, terletak di blok 8 dusun Caledo dan dusun Allempongeng desa Bulie, kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.Persawahan Tersebut saat ini ada 3 (tiga) bagian yaitu:8.1.1. Bagian pertama terletak disebelah selatan jalanan Ke Lempongeng seluas 3 are dengan batas- Utara : Jalan Ke Lempongeng- Timur : Eks Sungai;-Selatan : Eks Sungai- Barat : SAwah Hj. Abeng/ Settare;8.1.2. Bagian kedua terletak di sebelah Utara Jalanan Ke Lempongeng seluas 10 are dengan batas-batas :- Utara : Sawah Panrong- Timur : sawah bagian ketiga sawah tanah objek sengketa-Selatan : Jalanan ke Lempongeng.- Barat : Sawah Hj. Abeng/ Settare;.8.1.3. bagaian ketiga terletak di sebelah timur jalanan ke lempongeng seluas 2.28 Ha dengan batas-batas :- Utara : sawah Panrong, Sawah Abdul Halim, Sawah Hj. Saheriah, sawah palaktui/ Dg. Taliba, sawah Rudding dan sawah Kaseng;- Timur : Sawah Manna, Sawah Sulle;- Selatan :Sawah Pala, SawahJojjo, Sawah Sappena, dan Sawah Hj. Norma;- Barat : Jalan ke Lempongeng8.2 Empang, yang terjadi dari 2 (dua) petak, seluas 9.20 Ha Terletak di lompo lakaredde, persil No. 7S II, KOHIR 469 atas nama ANDI MUH YUSUF sebagian telah bersertifikat Hak milik No. 45. gambar situasi No. 47 / 1947 atas nama Andi muhammad yusuf dan sertifikat hak milik No.46, Gambar situasi No 48/1074 terletak di blok 5 dusun Mallawae, desa Bulie, kecamatan sibulue, kabupaten Bone dengan batas-batas :8.3. Tanah dan rumah permanen, terletak di lampo Watangkaju, persil No. 82a dl, KOhir 13/1391 dan 14/1391 atas nama HJ. RAMLAH seluas 980m2, terletak di Kaju, dusun Watang Kaju, desa Tunreng Tellue, kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dengan batas-batas ;-utara : Rumah Cahaya Dg. Talayang, kebun H. Andi Abdul Rahim Bin A. Pallampa;-Timur : Kebun H. ANdi Passamula;-Selatan : Kebun Hj. Andi Hadera;Barat : Jalan;Merupakan hata peninggalan (dudel Warisan ) suami isteri almarhum H. Andi MUHMAMMAD YUSUF bin ANDI ASAPE dan almarhum Hj. Ramlah alias Ramella yang masih belum terbagi yang jatuh kepada para ahli waris yaitu para Tergugat.9. Menyatakan penguasaan dan memungut sendiri panen tanah objek sengketa oleh para Tergugat dan adanya keinginan untuk memiliki sendiri hingga mengajukan permohonan penetapan warisan atas tanah objek sengketa serta melakukan peralihan hak/balik nama (overaam) atas 3 (tiga)SHM, yaitu masing-masing SHM no.45/Desa Tunreng Tellue, gambar situasi No 47/1974,,tanggal 6 Februari 1974, seluas 48.847 m2 atas nama Andi Muhammad Yusuf, SHM No.46/desa Tunreng Tellue, gambar situasi No. 49/1974, tanggal 6 februari 1974 seluas 22.459 m2 atas nama turut Andi Muhammad Yusuf Menjadi atas nama turut Tergugat I dan Para TErgugat begitu pula menggadaikan tanah objek sengketa poin 7,2 berupa empang kepada turut Tergugat II adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum yang merugikan Penggugat.10. Menyatakan gadai tanah objek sengketa poin 7.2 berupa empang tersebut oleh Tergugat IV kepada Turut Tergugat II adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum yang merugikan para Penggugat.11. Menyatakan penetapan Pengadilan Agama Watampone N. 0110/Pdt.P/2010/P.A.Wtp, tanggal 24 November 2010 atas nama Tergugat tanah objek sengketa adalah mengandung cacat hukum , tidak sah, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.12. Menyatakan proses peralihan hak/ balik nama (overnaam) atas 3 (tiga) SHM, yaitu masing-masing SHM No. 45/ Desa Tunreng Tellue, gambar situasi No.47/1974, tanggal 6 februari 1974, seluas 48.847m2, SHM No. 46/desa Tunreng Tellue, gambar situasi No.48/1974 tanggal 6 Februari 1974, seluas 11.645 m2, SHM No 47/desa Tunreng Tellu, gambar situasi No49/1974/tanggal 6 februari 1974, seluas 22.459m2 masing-masing atas nama Andi Muhammad Yusuf Bin Andi Asape Menjadi atas nama turut Tergugat I dan para Tergugat adalah cacat hukum, cacat administrasi, tidak sah, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.13. Memerintahkan kepada Turut Tergugat III untuk Mengembalikan pada keadaan semula yaitu memulihkan kembali nama Andi Muhammad Yusuf di dalam SHM no.45/ Desa Tureng Tellue, gambar situasi No.47/1974, tanggal 6 Februari 1974, seluas 48.847 m2, SHM No. 46/desa Tunreng Tellue, gambar situasi No.48/1974, tanggal 6 Februari 1974 , seluas 48.847 m2 SHM No.46/ desa Tureng Tellue, gambar situasi No. 48/1974, tanggal 6 Februari 1974, seluas 11.645m2, SHM no.47/desa Tureng Tellue, gambar situasi No. 49/1974, tanggal 6 februari 1974, seluas 22.459 m2 dan mencoret/ mencabut nama-nama turut Tergugat I dan para Tergugat didalam SHM No. 45/ Desa Tunreng Tellu, gambar situasi No. 47/1974, tanggal 6 Februari 1974, Seuas 48.847m2, SHM No. 46/desa Tureng Tellue, gambar situasi No.48/1974, tanggal 6 Februari 1974, seluas 11.645m2, SHM No. 47/desa Tureng Tellue, gambar situasi No.49/1974, tanggal 6 Februari 1974, seluas 22.459 M2 tersebut.14. Menghukum Para Tergugat atau siapa pun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan / mengembalikan tanah objek sengketa kepada para penggugat dalam keadaan kosong, utuh tanah syarat untuk di masukkan bundel warisan almarhum H. andi Muhammad Yusuf Bin Andi Sape, dan Almarhumah Hj. Ramlah, yang selajutnya dibagi oleh para Penggugat dan para Tergugat sesuai hukum yang berlaku.15. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat mentaati isi putusan perkara ini.16. Menolak Gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya17. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 3.676.000,- (tiga juta enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1063 K/Pdt/2016
Peninjauan Kembali : 921 PK/Pdt/2020
Pertama : 50/PDT.G/2012/PN.WTP
Lainnya : 311/PDT/2014/PT.MKS
Statistik
Statistik
159
22