- Menyatakan Terdakwa I Ari Afsado Bin John Kenedy dan Terdakwa II Lopo Bin Alm Denan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja turut serta membantu memberikan kesempatan atau daya upaya untuk mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan??? sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ari Afsado Bin John Kenedy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Terdakwa II Lopo Bin Alm Denan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone Iphone 6+ warna hitam;
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank SUMSELBABEL No. Kartu : 4135 1020 0019 4617;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI No. Kartu : 6013 0110 5922 4526;
- 1 (satu) unit HP Merk Nokia tipe 1280 RM-647 IMEI 353413048226268 berikut 1 (satu) kartu SIM XL dengan nomor MSISDN 6281958528401;
- 1 (satu) unit HP Merk Nokia tipe 100 RH-130, IME 356320055203873 berikut 1 (satu) kartu SIM XL dengan nomor MSISDN 6287797444824;
- 1 (satu) kartu ATM BCA Paspor Gold Debit Nomor Kartu : 5019 0085 0520 4015;
- 1 (satu) kartu ATM BRI nomor kartu 5221 8540 2104 5091;
- 1 (satu) unit HP Merk Samsung E12722 warna hitam dengan nomor IMEI1 356381/08/9420939/7, IME12 356382/08/942393/5;
- 1 (satu) unit laptop merk ACER One 14 wana hitam (windows memilik password);
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank Sumsel No. Rek. 809-09-10062;
- 1 (satu) lembar formulir setor tunai Bank Sumsei Syariah Babel tanggal 5 September 2018 atas nama penyetor RIO jumlah setoran Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) ke rekening 8090910068;
- 1 (satu) lembar kwitansi Astra Internasional No. H601-2018000701 tanggal 23/02/2018 telah diterima dari ALISENG uang sejumlah Rp22.755.000,00 (dua puluh dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran H601-0022013 keterangan TITIPAN UNIT an. ALISENG;
- 1 (satu) lembar faktur kendaraan No. H-601-2018000276 No. PSS H601-FJ-18000258 tanggal 23/02/2018 pelanggan ALISENG keterangan 1 K1H02N14S2 AT;
- 1 (satu) lembar bukti serah terima kendaraan No. H610-2018000259 tanggal 23/02/2018 pelanggan ALISENG nomor faktur H601-FJ-18000258;
- 1 (satu) lembar faktur service No. H610-2018010251 No. Pol. BG 6103 KAN tipe new Vario 150 Plus/2018. Warna BK total 54.500;
- 1 (satu) unit HP merek Oppo F9 dengan nomor IMEI 1 864091041420575, IMEI 2 864091041420567 beserta 1 kartu sim card XL dengan nomor seri 32k8962115336;
- 1 (satu) lembar kartu sim card telkomsel yang tidak teridentifikasi nomornya;
- 1 (satu) lembar formulir setor tunai Bank Sumsel Babel tanggal 4 Desember 2018 an. Penyetor RIO ALBENDO jumlah setoran Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) ke rekening 8090910062 an. RIO ALBENDO;
- 1 (satu) lembar formulir setor tunai Bank Sumsel Babei Syariah tanggal 5 Desember 2018 atas nama penyetor RlO jumlah setoran Rp37.000.000,00 (tiga puluh tujuh juta rupiah) ke rekening 18301000277 an. ISMAIL;
- 1 (satu) unit HP Merek OPPO A1603 warna putih dengan nomor IMEI 1 86119103225192, IMEI 2 861191032251584 beserta 1 kartu sim card XL dengan nomor seri 302k8962115336;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Debit BNI No. Kartu 5371 7601 0015 1504;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Mandiri Syariah No. Kartu 6034 9457 8704 9389;
- 1 (satu) unit HP merk OPPO F7 warna hitam IMEI1 869050031718534 IME12 869050031718526 berikut 1 (satu) MSISDN XL AXIATA dengan nomor ICCID 896211663738936720 serta 1 (satu) kartu MSISDN telkomsel tidak teridentifikasi;
- 1 (satu) buah dompet merek Augustine warna cokelat;
- 1 (satu) unit laptop merk Lenovo model Idea Pad 310 warna abu-abu hitam;
- 1 (satu) buah dompet merk Baellerry warna coklat;
- 1 (satu) kartu identifikasi Polres OKI an. FIFE FRIS FAIP;
- 1 (satu) lembar kartu pelajar SMAN 1 Tulung Selapan an. FIFE FRIS FAIP;
- 1 (satu) lembar kartu matahari OVO no. 2718072311716;
- 1 (satu) lembar kartu amazone no. 8002345348;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Sumsel Babel Syariah No. Tabungan 801-09-25486 an. FIFE FRIS FAIP;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Sumselbabel Tulung Selapan No. Tabungan 1830906181 an. FIFE FRIS FAIP;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI Musi Palembang No.rek 0584726560 an. FIFE FRIS FAIP;
- 1 (satu) unit HP Merk Samsung GT-E1272 warna hitam IMEI1 356806/07/339608/9 IMEI2 356806/07/339608/9;
- 1 (satu) unit laptop merk TOSHIBA Satellite C40-A warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merek Samsung tipe J7 warna hitam IMEI1 352846070568779/01 IMEI2 352847070568777/01;
- 1 (satu) exemplar print out/laporan transaksi yang dikeluarkan Bank BRI nomor rekening 178801000058561 atas nama SUDIRMAN;
- 1 (satu) buah BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) mobil Toyota Calya warna silver metalik, nomor mesin 3NRH293121 nomor rangka MHKA6GJ3JJJ021558 No. Pol. BG 1730 Kl atas nama SAIPUL;
- 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA tipe B401RA-GMQFJ (CALYA 1.2 E MT), Noka MHKA6GJ3JJJ021558, Nosin 3NRH293121 No. Pol. BG 1730 KI berikut STNK an. SAIPUL;
Putusan PN BATULICIN Nomor 221/Pid.Sus/2019/PN Bln |
|
Nomor | 221/Pid.Sus/2019/PN Bln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eryusman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Ahkam Jayadi, Br Hakim Anggota Chahyan Uun Pryatna |
Panitera | Panitera Pengganti: Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Terdakwa I; dikembalikan kepada Terdakwa II; dikembalikan kepada Saksi Rio Albendo Bin Aliseng; tetap terlampir dalam berkas perkara; dimusnahkan; dikembalikan kepada Saksi Omi Aneru Bin Ismed Daruan; dikembalikan kepada Saksi H. Sudirman Bin H. Rape (Alm); 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 221/Pid.Sus/2019/PN_Bln.zip
- Download PDF
- 221/Pid.Sus/2019/PN_Bln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 221/Pid.Sus/2019/PN Bln
Statistik298267