- Menyatakan Terdakwa Ahmad Rizki bin M. Rosyid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman ??? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Rizki bin M. Rosyid dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) pastic bening berisi narkotika jenis Shabu dengan berat netto 0,1171 setelah hasil laboratoris dengan sisa berat netto 0,0945 gram dirampas untuk dimusnahkan ;
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah );
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1656/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1656/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sterry Marleine Rantung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohammad Noor, Br Hakim Anggota Ach Fauzi |
Panitera | Panitera Pengganti: Baik Mustika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Kasasi : 1872 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 1656/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt
Statistik301