Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 18/Pid.Sus/2015/PN Liw |
|
Nomor | 18/Pid.Sus/2015/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | A. Iyud Nugraha |
Hakim Anggota | Ii. Miryanto, I. Lucia Ridayanti |
Panitera | M. Yamin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa RIYO KUSAIRI BIN (ALM.) KUSAIRI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair Penuntut Umum. ------------------------------2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut di atas. ------------3. Menyatakan terdakwa RIYO KUSAIRI BIN (ALM.) KUSAIRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara Melawan Hukum Menggunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri??? sebagaimana dakwaan Lebih Subsidair Penuntut Umum.--------------------------------------------------------4. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------6. Memerintahkan Terdakwa tersebut tetap ditahan;---------------------------------------7. Menyatakan barang bukti berupa:----------------------------------------------------------- 1 (satu) paket sedang bungkusan kertas berwarna putih berisi Narkotika jenis ganja;---------------------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) paket kecil bungkusan kertas berwarna putih berisi Narkotika jenis ganja;---------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kotak Rokok Class Mild berisi 3 (tiga) linting narkotika jenis ganja;---------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;------------------------------------------------------8. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). ---------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus/2015/PN_Liw.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus/2015/PN_Liw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus/2015/PN Liw
Statistik368