- Menyatakan terdakwa Ibrahim Alias Ampi Bin Ruru Yakob tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama (3) tiga tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan bukti surat berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi asli warna hijau yang bertuliskan, telah diterima dari Ahmad, S.Pd., sejumlah seratus tiga puluh lima juta rupiah untuk pegurusan tanah di Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Kotif Palopo, catatan: dana akan dikembalikan sebanyak tiga ratus juta rupiah setelah tanah terjual, Msb 25 September 2011 yang telah ditandatangani oleh Ibrahim;
- Foto kopi Surat Kuasa tanggal 25 Januari 2010 antara Rizal selaku pembeli kuasa dengan Ibrahim sekalu penerima kuasa, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.1;
- Foto kopi Surat Kesepakatan tanggal 23 Maret 2010 antara Rizal Kasim dengan Ibrahim, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.2;
- Foto kopi Surat Pernyataan tanggal 29 September 2011 yang di waarmaking Notaris Suarsi Nawir di Palopo, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.3;
- Foto kopi Surat Kantor Pertanahan Kota Palopo Nomor 570-9653-25-2010 tanggal 30 Maret 2010 tentang Status dan Keadaan SHM Nomor 11 dan SHM Nomor 12/Desa Walenrang atas nama Saenab, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.4;
- Foto kopi Bukti tanda terima Surat dari Kantor Pertanahan tanggal 27 September 2011 mengenai Permohonan Sertifikat Pengganti Yang Hilang atas nama Saenab Nomor 11/Walenrang Tahun 1978, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.5;
- Foto kopi dari foto kopi Surat Pengantar tanggal 20 Desember 2012 tentang Pengiriman Berkas untuk pemeriksaan kasasi perkara Nomor 2/Pdt.G/2012/PN Plp., Jo., Nomor 296/PDT/2012/PT. Mks., pada Mahkamah Agung, tidak ada aslinya diberi tanda T.6;
- Foto kopi dari foto kopi Surat Penerimaan dan Registrasi Berkas Pekara Kasasi tanggal 9 April 2013 atas Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor Nomor 296/PDT/2012/PT. Mks., tidak ada aslinya diberi tanda T.7;
- Foto kopi Kwitansi tanda terima Rizal Kasim dari Ibrahim uang sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) tanggal 26 September 2011, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.8;
- Foto kopi Kwitansi tanda terima Rizal Kasim dari Ibrahim uang sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) tanggal 25 Januari 2010, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.9;
- Foto kopi Surat Komisi Kepolisian Nomor B/39/I/2015/Kompolnas tanggal 26 Januari 2015 yang ditujukan pada Ibrahim, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.10;
- Foto kopi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP-1) dari Divisi Propam Mabes Polri Nomor B/232/b/II/2015/Divpropam tanggal 17 Februari 2015 yang ditujukan pada Ibrahim, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.11;
- Foto kopi Surat Pemberitahuan Tindak Lanjut Surat Dumas dari Mabes Polri Nomor B/1279/III/Itwasum tanggal 13 Maret 2015 yang ditujukan pada Ibrahim, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.12;
- Foto kopi Surat Pemberitahuan Penerimaan Surat Tembusan Pengaduan dari Komisi Kepolisian Nasional Nomor B-2658C/Kompolnas/2016 tanggal 30 Desember 2016 yang ditujukan pada Ibrahim, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.13;
- Foto kopi Surat Ombudsman Republik Indonesia Pusat Nomor 0125/SRT/1321.2016/AM-62/TIM.II/I/2017 tanggal 13 Januari 2017 mengenai Pemberitahuan Tindak Lanjut Penyelesaian laporan yang ditujukan pada Ibrahim, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.14;
- Foto kopi Surat Komisi kepolisian Nomor B-267C/Kompolnas/II/2017 tanggal 16 Februari 2017 tentang Pemberitahuan Penerimaan Surat Tembusan Pengaduan yang ditujukan pada Ibrahim, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.15;
- Foto kopi Surat Ombudsman R. I., Perwakilan Sulawesi Selatan Nomor 0038/KLA/0080.2017/MKS-1/III/2017 tentang Permintaan Klarifikasi atas Pengaduan Saudara Ibrahim yang ditujukan pada Irwada Polda Sulsel, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.16;
- Foto kopi Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor B/01/XII/2016/Reskrim tanggal 19 Desember 2016 dari Kapolsek Telluwanua Kota Palopo, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.17;
- Foto kopi Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SP.Sidik/01-b/XII/2016/Reskrim tanggal 19 Desember 2016 dari Kapolsek Telluwanua Kota Palopo kepada para Penyidik, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.18;
- Foto kopi Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor S.TAP/01/XII/2016/Reskrim tanggal 19 Desember 2016 dari Kapolsek Telluwanua Kota palopo, telah disamakan dengan aslinya diberi tanda T.19; Tetap terlampir dalam berkas perkara;
Putusan PN MASAMBA Nomor 125/Pid.B/2019/PN Msb |
|
Nomor | 125/Pid.B/2019/PN Msb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MASAMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Evi Fitriawati |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Abraham Yoseph Titapasanea hakim Anggota 2: Suryo Negoro |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Akop Zaenal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi H. Ahmad, S.Pd., Bin Hasan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.B/2019/PN_Msb.zip
- Download PDF
- 125/Pid.B/2019/PN_Msb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 629 K/Pid /2020
Pertama : 125/Pid.B/ 2019/PN Msb
Statistik6726