Putusan PN MATARAM Nomor 32/Pid.Sus/TPK/2014/PN Mtr |
|
Nomor | 32/Pid.Sus/TPK/2014/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sutarno |
Hakim Anggota | - Edward Samosir, . - Fathur Rauzi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa M. SAEFUDIN, SE Alias SAEF dengan identitas tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pada dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa M. SAEFUDIN, SE., Alias SAEF dengan identitas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI?;4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa M. SAEFUDIN, SE., Alias SAEF tersebut dengan Pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa M. SAEFUDIN, SE., Alias SAEF untuk membayar Uang Pengganti kepada negara sejumlah Rp. 36.618.000,00 (tiga puluh enam juta enam ratus delapan belas ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) Gabung Berita Acara Kesepakatan / Hasil Rapat Kepala Desa Menemeng bersama dengan Kepala Dusun se-wilayah Desa Menemeng Kec. Pringgarata Kab. Lombok Tengah.2. 1 ( satu ) Lembar Surat Perintah Penjualan Beras yang ditandatangani Kepala Desa Menemeng selaku pemberi Perintah tertanggal 20 Januari 20123. 1 ( satu ) Lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dengan no. 123 / Raskin / Loteng / 02 / 2012, tanggal 28 Januari 2012.4. 1 (satu) gabung photocopy daftar penerima manfaat (DPM-1) Raskin untuk Desa Bagu Kec. Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah5. 1 (satu) gabung photocopy daftar perubahan Desa / Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah.6. 1 (satu) buku laporan hasil pemeriksaan kantor desa Menemeng, Kec. Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah dengan nomor LHP : 700.04/02/ RHS/INS/2012/Kh, oleh inspektorat daerah Kab. Lombok Tengah.7. 1 (satu) buah buku Pedoman Umum Penyaluran Raskin 2012.8. 2 (dua) lembar photocopy data pagu raskin tahun 2012 Kabupaten Lombok Tengah.9. 1 (satu) lembar surat pernyataan pengembalian uang yang merupakan DP (Down Payment) dalam pembangunan kantor Desa Menemeng sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tertanggal 9 Maret 2012.10. 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang DP (Down Payment) pembangunan kantor Desa Menemeng tertanggal 9 Maret 2012.11. 1 (satu) buah buku petunjuk teknis program beras untuk keluarga miskin (raskin) tahun 2012 di Kab. Lombok Tengah.12. 1 (satu) lembar surat permohonan raskin alokasi bulan Februari 2012 Nomor: 400/11/Ekon, tanggal 16 Januari 2012.13. 1 (satu) lembar rekapitulasi berita acara pelaksanaan penjualan beras raskin Kab. Lombok Tengah alokasi bulan Februari 2012 yang disalurkan pada bulan Januari 2012 tertanggal 7 Februari 2012.14. 1 (satu) gabung photocopy pagu raskin tahun 2012 dari Gubernuur NTB nomor: 510/006/Ekon, tanggal 10 Januari 2012.15. 1 (satu) gabung distribusi raskin alokasi bulan Februari 2012 nomor: 400/10/Ekon, tanggal 16 Januari 2012.16. 1 (satu) lembar Surat pelaksanaan logistic (LAKLOK) yang diterbitkan Kepala Perum Bulog Divre NTB Nomor: 00014/23010/ 17012012 tanggal 12 Januari 2012.17. 1 (satu) lembar Surat perintah penyerahan barang (SPPB) Delivery order yang diterbitkan kepala Perum Bulog sub Divre Lombok Timur Nomor: 00068/01/ 2012/082/01/RAS tanggal 27 Januari 2012.18. 1 (satu) lembar Surat bukti timbang penyerahan barang yang diterbitkan GSP Sukamulia perum Bulog Sub Divre Lombok Timur Nomor 12 tanggal 28 Januari 2012.19. 1 (satu) lembar Surat rekaitulasi pengeluaran (GDIK) yang diterbitkan perum bulog sub divre Lombok Timir Nomor: 025/01/12/082/01/RAS tanggal 28 Januari 2012.20. 1 (satu) lembar Surat pengantar/jalan yang diterbitkan Kepala Gudang GSP Sukamulia Perum Bulog Subdivre Lombok Tengah Nomor:12/01/2012/ 082/01/RAS tanggal 28 Januari 2012.21. 1 (satu) lembar Surat rekapitulasi berita acara pelaksanaan penjualan beras rakin ka. Lombok Tengah Kec. Pringgarata alokasi bulan Februari 2012 disalurkan buulan Januari 2012 (Model MBA-O) yang diterbitkan Satker Raskin Kab. Lombok Tengah yang ditandatangani LALU KENAHAN selaku ketua pelaksana dan Camat Pringgarata SURYA DARMA, SH.22. 1 (satu) lembar Surat rekapitulasi berita acara pelaksanaan penjualan beras rakin kab. Lombok Tengah Kec. Pringgarata alokasi bulan Februari 2012 disalurkan buulan Januari 2012 (Model MBA-1) yang diterbitkan Kepala Perum Bulog Divre NTB, yang ditandatangani oleh RUSDIANTO selaku kepala perum bulog NTB dan Ir. NASRUN, MM. selaku an. Bupati Lombok Tengah Sekretaris daerah Ub.Ass. Adm perekonomian dan pembangunan.23. 1 (satu) lembar Surat tanda terima pembayaran beras raskin Nomor: 056/01/ SATKER RASKIN/ LOTENG/2012 tanggal 30 Januari 2012 yang ditandatangani oleh ABAHAR selaku yang menerima dan M. SAEFUDDIN, SE (Kepala Desa Menemeng) selaku yang menyerahkan.24. 1 (satu) lembar Surat Kepala Perum Bulog Divre NTB Nomor: B.043.23030.02. 2012 tanggal 20 Februari 2012 (Model-MBA-2) yang ditandatangani oleh Kepala Perum Bulog RUSDIANTO.25. 1 (satu) lembar Surat rekapitulasi SPPB/DO penyaluran beras raskin Divre NTB Kab. Loteng Alokasi bulan Februari 2012 disalurkan bulan Januari 2012 (Model MDO) tanggal 30 Januari 2012 yang diterbitkan Kepala Perum Bulog Divre NTB.26. 1 (satu) rangkap angkutan raskin Nomor: 08/PAR/01/2012 tanggal 18 Januari 2012 anatara unit bisnis jasa angkutan Perum Bulog Divre NTB dengan UD.Restu Ibu (Muhamad Iqbal Asri) tentang pengangkutan beras raskin alokasi bulan Februari 2012 Kabupaten Lombok Tengah meliputi kecamatan Pujut, PrayaBarat, Janapria, Kopang, Batuklian Utara, Pringgarata dan Jonggat.27. Slip penyetoran BRI tanggal 31 Januari 2012 yang isinya penyetoran secara tunai sebesar Rp. 17.232.000,- ke Rekening BRI nomor 0191-01-000143-30-8 an. HAPB Raskin Dolog NTB dengan keterangan ?alokasi bulan Februari 2012 Kec. Pringgarata?.28. Slip pengiriman uang dalam/luar negeri/kliriing BRI pada tanggal 31 Januari 2012 yang isinya pemindah bukuan dari rekening BRI nomor 0191-01-000143-30-8 an. HAPB Raskin Dolog NTB ke Rekening BRI KCK Jakarta nomor 0206-01-002144-30-1 dengan keterangan hasil penjualan beras raskin Perum Bulog sebesar Rp. 17.232.000,- dengan keterangan ?alokasi bulan Februari 2012 Kec. Pringgarata?.29. 1 (satu) gabung surat perintah nomor: 038/23030/01/2011, tentang penunjukan tenaga bantuan (TB) satuan kerja program raskin tahun 2011, Divisi Regional NTB tanggal 10 Januari 2011.30. 1 (satu) lembar surat pengantar beras raskin dari GSP Sukamulia Lotim menuju/tujuan Desa Menemeng, Kec. Pringgarata, Kab. Loteng tanggal 28 ? 01 - 2012.6).terlampir dalam berkas perkara; 31. 1 (satu) unit Mobil Truck Merk/ Type MITSUBISHI FE74S 4X2 MT, No.Pol. S 8345 UR, warna kuning biru, Noka: MHMFE74 P4BK046857, Nosin: 4D34TG 29288, tahun 201032. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor No. 2629105/JT/2010, dengan nomor register : S 8345 UR, Nama pemilik : Satupah, Alamat : Sumber Pandan, Rw. 04 / Rt 12, Desa Mojotamping, kelurahan Bangsal, MJK, Merk : Mitsubishi, Type : FE74S 4x2 MT, Jenis : Mobil barang, Model : Truck, Tahun pembuatan : 2011, Isi silinder : 03908 CC, Nomor rangka : MHMFE74P4BK046857, Nomor Mesin : 4D34TG29288;dikembalikan kepada M. Iqbal Asri ;9. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pid.Sus/TPK/2014/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 32/Pid.Sus/TPK/2014/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1330 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 32/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Mtr
Statistik11571