- Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Dalam Konvensi (Rahmad Fauzi Bin Irianto Buang) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Dalam Konvensi (Ega Astria Lubis Binti Sharul Candra Lubis) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan hak-hak Penggugat Dalam Rekonvensi sebagai istri yang diceraikan oleh Tergugat Dalam Rekonvensi berupa :
- Nafkah lalu Penggugat Dalam Rekonvensi sejak bulan Mei 2017 sampai sekarang sejumlah Rp. 12.000,000,00 (Dua belas juta rupiah). ;
- Nafkah Penggugat Dalam Rekonvensi selama masa iddah sejumlah Rp. 1.500,000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut?ah Penggugat Dalam Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar hak-hak Penggugat Dalam Rekonvensi sebagaimana yang tercantum dalam diktum angka 2 (dua) huruf (a), (b) dan (c) sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan) terhadap anak Penggugat Dalam Rekonvensi dengan Tergugat Dalam Rekonvensi bernama Yuda Pratama, laki-laki, umur 03 (tiga) tahun sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Menetapkan nafkah anak Penggugat Dalam Rekonvensi dengan Tergugat Dalam Rekonvens sebagaimana tersebut pada dictum 03 (tiga) sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) setiap bulan ditambah 10 % dari jumlah tersebut setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dan menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayarnya kepada Penggugat Dalam Rekonvensi;
- Menolak selain dan selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.
Membebankan kepada Pemohon Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 716.000,00 (Tujuh ratus enam belas ribu rupiah);;
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0900/Pdt.G/2020/PA.Lpk |
|
Nomor | 0900/Pdt.G/2020/PA.Lpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PA LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.m. Thahir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Husnul Yakin, Hakim Anggota Hj. Emmahni |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusnani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI. |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0900/Pdt.G/2020/PA.Lpk.zip
- Download PDF
- 0900/Pdt.G/2020/PA.Lpk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0900/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Banding : 129/Pdt.G/2020/Pta.Mdn
Statistik2710