- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA, NOMOR 940/PID.SUS/2019/PNJKT.UTR. TANGGAL 18 DESEMBER 2019;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN AGAR MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA 2, TERDAKWA 3 DAN TERDAKWA 4 AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA PARA TERDAKWA YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Nomor 940/Pid.Sus/2019/PNJkt.Utr. tanggal 18 Desember 2019;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa 2, Terdakwa 3 dan Terdakwa 4 akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Para Terdakwa yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT JAKARTA Nomor 56/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 56/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudirman Wp |
Hakim Anggota |
herdi Agusten, Yonisman |
Panitera | Isarael |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/PID.SUS/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 56/PID.SUS/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4616 k/Pid.Sus/2020
Banding : 56/PID. SUS/2020/PT.DKI
Statistik6439