Putusan PN SINGARAJA Nomor 301 /Pid.Sus/2013/Pn.Sgr |
|
Nomor | 301 /Pid.Sus/2013/Pn.Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Imade Seraman |
Hakim Anggota | I Wayan Eka Mariarta, Sh..ni Made Dewi Sukrani |
Panitera | Dewa Made Widiadnyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI ;1. Menyatakan Terdakwa Ketut Subrata, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dan luka ringan serta kerusakan kendaraan dan/atau barang??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebelumberakhir masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit kendaraan Isuzu DK 9160 AS ;- 1 (satu) lembar STNK DK 9160 AS, atas nama I Made Suprapta; Dikembalikan kepada I Made Suandana ;- 1 (satu) lembar SIM A an. Ketut Subrata;Dikembalikan kepada Ketut Subrata;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah). Demikiandiputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2013, oleh kami, I MADE SERAMAN,SH.MH. sebagai Ketua Majelis Hakim, I WAYAN EKA MARIARTA,SH.M.Hum.dan NI MADE DEWI SUKRANI,SH. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga, oleh Hakim Ketua didampingi oleh Hakim-hakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh DEWA MADE WIDIADNYANA,SH. Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Singaraja, dihadiri oleh ISNARTI JAYANINGSIH,SH. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Singaraja dan dihadapan Terdakwa. Hakim Ketua, t.t.d. I MADE SERAMAN,SH.MH.Hakim Anggota,t.t.d.I WAYAN EKA MARIARTA,SH.M.Hum. t.t.d.NI MADE DEWI SUKRANI,SH.Panitera Pengganti,t.t.d.DEWA MADE WIDIADNYANA,SH. |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 301_/Pid.Sus/2013/Pn.Sgr.zip
- Download PDF
- 301_/Pid.Sus/2013/Pn.Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 301 /Pid.Sus/2013/Pn.Sgr
Statistik1512