Putusan PN TARAKAN Nomor 164/Pid.B/2013/PN.TRK |
|
Nomor | 164/Pid.B/2013/PN.TRK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Pidana |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 16 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yodi Dulhadi |
Hakim Anggota | Jemmy Tanjung Utama, Edi Antonno |
Panitera | Shanthy Ekawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD BUDIONO Bin (Alm) WAKIDI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;---------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;-------------------3. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD BUDIONO Bin (Alm) WAKIDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa ijin usaha penyimpanan???;------------------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;-----------------------------------------------------------------------------5. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari dalam putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan bahwa terdakwa sebelum waktu masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir telah bersalah melakukan tindak pidana ;--------------------------------------------------------------------------------------6. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut, dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;--------------------------------------7. Menetapkan agar barang bukti berupa 30 (tiga puluh) liter bahan bakar minyak jenis premium/bensin yang tersimpan dalam 1 (satu) jerigen kapasitas 30 liter, supaya dirampas untuk Negara dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Thunder warna hitam dengan KT 3627 FK, supaya dikembalikan kepada terdakwa ;---8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2013 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.B/2013/PN.TRK
Statistik363