Putusan PTA SURABAYA Nomor 203/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
|
Nomor | 203/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | cerai gugat |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | - H. Munardi |
Hakim Anggota | H. Hasan Bisri, M.h H. Mafrudin Maliki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN KONPENSI DENGAN MENGADILI SENDIRI, MENGUATKAN REKONPENSI |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 3048/Pdt.G/2015/PA.Sby. tanggal 07 April 2016 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah, dan dengan mengadili sendiri yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menjatuhkan Talak satu bain Sughra Tergugat (TERBANDING) terhadap Penggugat (PEMBANDING);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mulyorejo dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Gayungan Kota Surabaya untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menyatakan 1 (satu) unit Mobil sedan Honda City tahun 2006 Nomor Polisi 1 warna Hitam MTL, Sebagai Harta bersama Penggugat dan Tergugat;5. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat mendapatkan (seperdua) dari harta bersama nomor 4 tersebut ;6. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi Harta bersama tersebut sesuai dengan bagian masing masing, dan apabila tidak dapat dibagi secara Natura (riel) maka harta bersama tersebut dijual lelang dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat masing-masing mendapat (Seperdua);7. Menyatakan gugatan Penggugat terhadap obyek harta sengketa berupa :4.1. Apartement di Puncak Permai yang diatas namakan ANAK TERBANDING /anak kedua Tergugat dari hasil pernikahan dengan isteri pertama.4.2. Apartement di Puncak Kertajaya yang diatas namakan ANAK TERBANDING /anak pertama Tergugat dari hasil pernikahannya dengan isteri pertama;4.3. Apartement di Gunawangsa Merr Tower yang diatas namakan ANAK TERBANDING /anak pertama Tergugat dari hasil pernikahannya dengan isteri pertama;4.4. Apartement di Gunawangsa Menur, yang diatasnamakan PEMBANDING /Penggugat;Tidak dapat diterima;8. Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI? Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 3048/Pdt.G/2015/PA.Sby. tanggal 07 April 2016 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI? Membebankan Kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.941.000,-(dua juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);? Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 203/Pdt.G/2016/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 203/Pdt.G/2016/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 203/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Pertama : 3048/Pdt.G/2015/PA.Sby
Statistik3526