Putusan DILMILTAMA Nomor 18-K/PMU/BDG/AD/XI/2018 |
|
Nomor | 18-K/PMU/BDG/AD/XI/2018 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer Subordinasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Jenis Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Hakim Ketua | Mayjen Tni Agus Dhani Mandaladikari |
Hakim Anggota | Laksma Tni Sinoeng Hardjanti, Brigjen Tni Abdul Rasyid |
Panitera | Mayor Chk M. Yanu Wiryatmo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA NOMOR 24-K/PMT-II/AD/V/2018 TANGGAL 5 NOVEMBER 2018. |
Catatan Amar | MENGADILIMenyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Arif Cahyono, S.E. Kolonel Inf NRP 1900006951167. 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 24-K/PMT-II/AD/V/2018 tanggal 5 November 2018.MENGADILI SENDIRIMenyatakan : 1. Terdakwa Arif Cahyono, S.E. Kolonel Inf NRP 1900006951167, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahgunaan kekuasaan???, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 126 KUHPM.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang :1) 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Tab S 2 warna hitam model number SM-T819Y, Imei: 359251070201724/01, SN RR2H700NF3H, password 191197, keyboard Samsung Galaxy Tab S 2 warna putih, kartu telkomsel 4G dengan nomor kartu 21007163298401602, memory external merk Sandisk ultra microsd HC I 32 GB.Barang bukti tersebut dikembalikan kepada Terdakwa2) 1 (satu) HP merk Iphone 5 warna putih, pelindung HP warna hitam model A1429, Imei 013552009120086, pasword 870146, simcard telkomsel, ICCID 032500000116249 dan nomor kontak 085218700700.3) 1 (satu) buah flashdisc merk Sandisk Cruzer U 16 GB warna hijau dengan jenis SDCZ59.016 G made in China BL160925469B.Barang bukti pada point 2) dan 3) tersebut adalah milik Saksi Mayor Inf Naryanto dikembalikan kepada pemiliknya.4) 1 (satu) buah Central procesing unit (CPU) merk Dell Inc, optiplex 990 intel (R) core i5-2500 CPU @3.30Ghz (4CPUs), memory 4096MG, warna hitam beserta kabel power.5) 1 (satu) buah notebook merk Accer type Aspire Switch 10 E SW3-016- 17V2 memori 2 GB warna putih beserta charge, buku panduan Aspire Switch 10 E, buku garansi dan pembungkus Notebook Aspire Switch 10 E SW3-016- 17V2 serta charge warna hitam Liteon model: PA-1100-25, input/nilai daya: 110-240V out put: 5.2V.Barang bukti pada poin 4) dan 5) adalah Milik inventaris Paban IV/Spersad sehingga dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Spersad.6) 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Note 5, warna gold, sim card Simpati Nomor 081290930293NO, Nomor Imei 353604070573326 dan 353665070573323 dan charge warna putih.Barang bukti tersebut poin 6) adalah milik Saksi Simon Laksmono Himawan dikembalikan kepada pemiliknya.7) 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Note 4, warna putih, nomor telp 085716661546, Imei 356001060101852/01, SN RF1FA1ZXEPV.Barang bukti tersebut poin 7) adalah milik Saksi Miranti Benacory dikembalikan kepada pemiliknya.8) 1 (satu) buah HP merk Samsung J5 warna putih. Simcard As (telkomsel) Nomor HP 085216873030, No PUK 022500000803, Nomor IMEI 353516/07/917689/5, dan 353517/07/9176893. Barang bukti tersebut poin 8) adalah milik Saksi Mayor Inf Naryanto dikembalikan kepada pemiliknya.b. Surat-surat :1) Skep Kasad Nomor Kep/614/XI/2014 tanggal 14 Nopember 2014 tentang Pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Angkatan Darat.2) Perkasad Nomor 39 Tahun 2006 tentang Organisasi dan tugas staf umum personel Angkatan Darat.3) 1 (satu) lembar foto copy Struktur organisasi dan nama pejabat kementerian pertahanan.4) 1 (satu) lembar foto copy Struktur organisasi Mabes TNI.5) 2 (dua) lembar foto copy Struktur organisasi dan nama pejabat Mabesad dan jajarannya.6) 2 (dua) lembar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Forensik Digital tertanggal 12 Mei 2017 ditanda tangani oleh Syofian Kurniawan, S.T.,M.T.I.,CEH.,ECIH.,CHFI.7) 9 (sembilan) lembar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Forensik Digital tertanggal 16 Mei 2017 ditanda tangani oleh Syofian Kurniawan, S.T..M.T.I..CEH., ECIH..CHFI.???Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya.5. Membebankan biaya perkara pada Tingkat Banding kepada Negara.6. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan resmi Putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18-K/PMU/BDG/AD/XI/2018
Statistik6780