Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 182/PID.SUS/2015/PN Rap |
|
Nomor | 182/PID.SUS/2015/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | - NARKOTIKA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Tumpal Sagala |
Hakim Anggota | - Jhonson F.e. Sirait, - M. Jazuri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa 1. MASHURI Alias HURI dan Terdakwa 2. AMRIZAL MANURUNG Alias IJAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak menjual narkotika Golongan I ? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 14 (empat belas) tahun dan Denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu millyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa-terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa : ? 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi Narkotika shabu seberat 30 (tiga puluh) gram;? 1 (satu) buah timbangan elektrik;? 1 (satu) buah Handphone Asiafone;? 1 (satu) buah Handphone Mito;? 1 (satu) bungkus plastik klip;? 1 (satu) buah bong dengan pipet;masing-masing dimusnahkan;? Uang Rp 5. 000.000,- (Lima juta ruipah);dirampas untuk Negara;? 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Mirage warna putih B 1797 TDR;? 1 (satu) lembar STNK B 1797 TDR;masing-masing dikembalikan kepada yang berhak yaitu Ishak;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa-terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 44 K /Pid.Sus/2016
Pertama : 182 / Pid.Sus / 2015 / PN.RAP
Statistik3311