Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 38-K/PM III-16/AD/II/2016 |
|
Nomor | 38-K/PM III-16/AD/II/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Puspayadi, Letkol Chk Nrp. 522960 |
Hakim Anggota | Mulyono, Mayor Sus Nrp 524432, Mayor Chk Nrp. 522672 Serta Wing Eko Joedha H |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Ilrahmatullah, Sertu NRP. 21080773690388 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada : Dakwaan Alternatif Pertama :?Militer dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggap pada dirinya ada kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan seseuatu?, Sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 126 KUHPM. AtauDakwaan Alternatif Kedua :?Seorang pejabat yang dengan sengaja menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu?, Sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 421 KUHP.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan. 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.4. Menetapkan barang bukti berupa : Barang-barang :- Uang tunai sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). dengan perincian sebagai berikut : a. Uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini yaitu Saksi-3 Sdr. Abdal Jabbar.b. Uang tunai sebesar Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah) dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini yaitu Terdakwa Sertu Ilrahmatullah.Surat-surat : 1. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Ka Ajendam VII/Wrb Nomor: Sprin/313/IX/2013 tanggal 10 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan Bintara dan Tamtama Ajendam VII/Wrb. 2. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Penyerahan uang tujnai sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) kepada Serma (Purn) Abdul Jabbar yang ditandatangani oleh Sdr. Bakri. 3. 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi pengembalian uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) atas nama Sertu Imran Malik selaku yang menerima uang dan Serma (Purn) Abdul Jabbar selaku yang menerima uang dan Serma (Purn) Abdul Jabbar selaku yang memberikan uang tanggal 2 Januari 2015. 4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan menerima uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) yang ditandatangani oleh Abdul Jabbar tanggal 2 Januari 2015. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38-K/PM_III-16/AD/II/2016.zip
- Download PDF
- 38-K/PM_III-16/AD/II/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 126 K/MIL/2017
Pertama : 38-K/PM III-16/AD/II/2016
Statistik5831