Putusan PN BLORA Nomor 87 / Pid.Sus / 2017 / PN.Bla |
|
Nomor | 87 / Pid.Sus / 2017 / PN.Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yunita |
Hakim Anggota | Morindra Kresna, Rr.endang Dewi Nugraheni |
Panitera | Sutikna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1. (satu) buah sisa paket Narkotika jenis sabu (Metamfetamina) ;2. 1 (satu) buah bong botol aqua yang berisi air disertai tutup wara biru terdapat 2 (dua) buah lubang yang setiap lubangnya terdapat sedotan dengan panjang yang berbeda;3. 3 (tiga) pase plastik klip warna bening ukuran 5 x 8 merk C-TIK ;4. 1 (satu) pase plastik klip warna bening ukuran 3x5 merk C-TIK ;5. 1 (satu) buah pirek kaca;6. 1 (satu) buah timbangan elektrik / digital merk Acis warna silver ;7. 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna merah putih ;8. 1 (satu) buah korek api gas warna hijau ;9. 2 (dua) buah plastik klip warna bening yang masing-masing plastik klip terdapat tulisan 500 dan 800 ;10. 7 (tujuh) buah sedotan warna merah putih ;11. 3 (tiga) buah penghubung antara sedotan dengan pirek kaca yang terbuat dari karet atau plastik ;12. 1 (satu) buah ATM BCA atas nama Sdr. DENIKA ;13. 3 (tiga) buah simcard dengan No.Simcard 081333199292, 085211103937 dan 082135818703 dan 1 (satu) buah memory card ;14. 1 (satu) buah HP merk Nokia type W 105 warna hitam dengan No. Simcard 082135157075;15. 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih dengan No.Simcard 082322777441 ;16. 1 (satu) buah HP merk OPPO type R 2001 warna hitam dengan Nosimcard : 085293765678 ;17. 1 (satu) buah harddisk atau data untuk menyimpan transaksi CCTV ;18. 1 (satu) buah simple urine milik Tsk. THOMAS MILLYEN Bin DJONI SIKWEI ;19. Uang sejumlah Rp. 400.000,00 ;Digunakan dalam perkara Terdakwa THOMAS MILLYEN BIN DJONI SIKWEI yang lain ;20. 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang digulung lalu diisolasi tersebut ;21. Uang sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebagai upah atau keuntungan tersangka terima untuk membeli paket narkotika jenis sabu tersebut ;22. 1 (satu) buah handphone merk Blackberry type Q20 warna cassing hitam silver dengan No. Simcard : 085326245555 ;Telah diputus dalam perkara an. Saksi Supinah ;23. Uang tunai sejumlah Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) ;24. 1 (satu) pack plastik klip warna bening ;25. 2 (dua) buah korek api gas warna merah ;26. 2 (dua) buah sedotan warna hitam dan putih ;27. 1 (satu) buah gunting warna hitam ;28. 1 (satu) buah isolasi warna bening ;29. 1 (satu) buah handphone merk Nokia type 105 warna hitam biru dengan No. Simcard : 081325936336 ;30. 1(satu) buah handphone merk Nokia type 1112 warna silver hitam dengan No.handphone 082232452215 ;Telah diputus dalam perkara an. Saksi Teguh Budi Tiskandar, SE Als Teguh Benggol ;31. 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening ;32. 1 (satu) buah pirek kaca yang didalamnya terdapat serbuk sabu ;33. 1 (satu) buah botol urine saksi BAMBANG PRIHADI ;Telah diputus dalam perkara an. Bambang Prihadi ;34. 1 (satu) buah handphone merk Nokia type 130 warna hitam dengan No.Simcard : 082136355700 ;35. 30 (tiga puluh) sedotan warna putih ;36. 3 (tiga) buah korek api ;Telah diputus dalam perkara an. FENDI OKINANTA ALS PENDI ;4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 339/Pid.Sus/2017/PT SMG
Kasasi : 416 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 87 / Pid.Sus / 2017 / PN.Bla
Statistik595