Putusan PN SRAGEN Nomor 173 / Pid.Sus / 2013/PN.Srg |
|
Nomor | 173 / Pid.Sus / 2013/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Indrawan |
Hakim Anggota | Suwandi, Rr. Endang Dwi Handayani |
Panitera | T A R M I N A H. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa: LILIY ERMAWATI Binti KUSUMO WIDODO, sebagaimana identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Yang Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman??? dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;-------------------2. Menjatuhkan pemidanaan kepada Terdakwa tersebut diatas, dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar: Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) yang apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;----------------------------------------------------------------3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;---4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;---------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa;-------------------------------------- 4 (empat) plastik klip bening tembus pandang berisi shabu-shabu berbentuk serbuk kristal warna putih, 1 (satu) plastk klip bening tembus pandang berisi 2 (dua) plastik klip bening tembus pandang yang salah satunya berisi shabu-shabu berbentuk serbuk kristal warna putih, 1 (satu) buah handphone merek Vittel warna merah dan 1 (satu) softex dimusnahkan;-------------------------- Uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dirampas untuk Negara;------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru dan 1 (satu) tas cangklong warna merah merek CHANEL dikembalikan kepada terdakwa LILIY ERMAWATI binti KUSUMO WIDODO; -----------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);------------------------------Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sragen pada hari : JUMAT, tanggal 26 JULI 2013 oleh kami : INDRAWAN.SH selaku Hakim Ketua, SUWANDI SH dan Rr. ENDANG DWI HANDAYANI.SH. masing-masing sebagai Hakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sragen tentang Penunjukan Hakim Untuk Menyidangkan dan Mengadili Perkara Nomor : 173/Pen.Pid/2013/PN.Srg., tanggal 18 Juni 2013, putusan mana diucapkan pada hari : SELASA, tanggal 30 JULI 2013 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan dihadiri Hakim-Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh ; TARMINAH selaku Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh, TRI SUMARSIH, SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sragen, TERDAKWA dan MOEGIYONO, SH. Penasihat Hukum Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 173 / Pid.Sus / 2013/PN.Srg
Statistik763