Putusan PT SEMARANG Nomor 72/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
|
Nomor | 72/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Iskandar Tjakke |
Hakim Anggota | Joko Sediono, Ermawan S. Djamian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | ? Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang tersebut ; ? Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Juli 2013 Nomor. 31 / Pid.Sus / 2013/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1. Menyatakan Terdakwa Ir. BAMBANG SANTOSA, MM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-sama ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir. BAMBANG SANTOSA, MM, dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun ; 3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa tersebut sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ; 6. Menetapkan agar barang bukti berupa :7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; ? Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.zip
- Download PDF
- 72/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 231 K/Pid.Sus/2014
Banding : 72/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Pertama : 31/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg
Statistik5027