- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu SENDI BUDIANTO, Praka NRP 31110193720892, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
- 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan urine milik Terdakwa nomor K. 6230/LHU/Lk-SB/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019 dengan hasil positif (+) mengandung amphetamine yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Hj. Nelvy Guswita, NIP 197008101990122003, manajer teknik lab. Klinik Balai Laboratorium Kesehatan Prov. Sumbar.
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 16-K/PM.I-03/AD/II/2020 |
|
Nomor | 16-K/PM.I-03/AD/II/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 03 PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Idolohi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kurniawan Setyanto, M.i.pbr Hakim Anggota Aditya Candra Christyan |
Panitera | Panitera Pengganti: Samsudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?. 2. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa Surat : Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16-K/PM.I-03/AD/II/2020.zip
- Download PDF
- 16-K/PM.I-03/AD/II/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16-K/PM.I-03/AD/II/2020
Kasasi : 150 K/Mil/2020
Banding : 33-K/PMT I/BDG/AD/IV/2020
Statistik13843