- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT DIATAS ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOLAKA NOMOR 130/PID. SUS/2020/PN. KKA, TANGGAL 14 OKTOBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI PENYEBUTAN KWALIFIKASI DAN LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA FIKRI ARDIANZAH ALIAS EGIN BIN MUH. ANNAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : TANPA HAK MENJADI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.000,00,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut diatas ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 130/Pid. Sus/2020/PN. Kka, tanggal 14 Oktober 2020 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai penyebutan kwalifikasi dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa FIKRI ARDIANZAH ALIAS EGIN BIN MUH. ANNAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : ?Tanpa hak menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT KENDARI Nomor 118/PID.SUS/2020/PT KDI |
|
Nomor | 118/PID.SUS/2020/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agus Setiawan |
Hakim Anggota | Ferdinandus B, Brberton Sihotang |
Panitera | Syamsuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - 1 (SATU) KEMASAN ROKOK MERK CLAS MILD YANG BERISI 1 (SATU) SACHET KEMASAN PLASTIK KLIP YANG BERISI 2 (DUA) SACHET KEMASAN PLASTIK KLIP YANG MASING-MASING BERISI BUTIRAN KRISTAL BENING NARKOTIKA JENIS SHABU. DIMUSNAHKAN; - UANG SENILAI RP300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH) TERDIRI DARI UANG PECAHAN RP50.000,00 (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) SEBANYAK 6 (ENAM) LEMBAR; - (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG JENIS LIPAT WARNA PUTIH. DIRAMPAS UNTUK NEGARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 1 (satu) kemasan rokok merk Clas Mild yang berisi 1 (satu) sachet kemasan plastik klip yang berisi 2 (dua) sachet kemasan plastik klip yang masing-masing berisi butiran kristal bening Narkotika jenis shabu. Dimusnahkan; - Uang senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar; - (satu) unit Handphone merk Samsung jenis lipat warna putih. Dirampas untuk negara |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 118/PID.SUS/2020/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 118/PID.SUS/2020/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2224 K/PID.SUS/2021
Banding : 118/PID.SUS/2020/PT KDI
Statistik11856