Putusan PN SUKOHARJO Nomor 22/Pid.SUS/2016/PN Skh |
|
Nomor | 22/Pid.SUS/2016/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suratni |
Hakim Anggota | Erni Kusumawati, Yulia Susanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Wahyu Harsono Alias Totok Bin Sudiyono, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman beratnya Melebihi 5 (lima) Gram; ------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun, dan denda sebesar Rp. 1.350.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabla denda tidak dibayar maka akan diganti pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ; -------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; --------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;--------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa: ------------------------------------------------------a. 1 (satu) buah plastik hitam berisi : -------------------------------------------------- 5 (lima) paket sabu dalam plastik klip transparan yang masing-masing dibungkus kertas kemudian dilakban warna; ------------------- 3 (tiga) paket sabu dalam plastik klip transparan yang masing-masing dibungkus kertas kemudian dilakban coklat; --------------------- 1 (satu) paket sabu dalam plastik transparan yang ditali karet warna merah; ----------------------------------------------------------------------b. 1 (satu) paket kecil sabu dalam plastik klip transparan yang dibungkus kertas kemudian dilakban warna merah. ----------------------------------------c. 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip transparan ; --------------------------Dirampas untuk Negara; --------------------------------------------------------------- d. 1 (satu) buah jaket jeans warna biru; --------------------------------------------e. 1 (satu) buah handphone Nokia warna biru nomor simcard 085799335088 ; -----------------------------------------------------------------------f. 1 (satu) buah handphone Polytron warna hitam nomor simcard 085640374449; ------------------------------------------------------------------------g. 1 (satu) buah lakban warna merah; ---------------------------------------------h. 1 (satu) buah pipet kaca ; -----------------------------------------------------------i. 2 (dua) korek gas warna merah dan kuning ; ----------------------------------j. 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) ; ------------------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan. ------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000.00 (lima ribu rupiah); --------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 159/Pid.Sus/2016/PT SMG
Kasasi : 1947 K/PID.SUS/2016
Pertama : 22/Pid.Sus/2016/PN.Skh
Statistik215