Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 183-K/PM III-16/AD/XII/2016 |
|
Nomor | 183-K/PM III-16/AD/XII/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Moch. Suyanto, Letkol Chk Nrp .544973 |
Hakim Anggota | Mulyono, Puspayadi, Mayor Chk Nrp. 522672, Letkol Chk Nrp. 522960 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hadrawi, Serda NRP. 31000688360481 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan : Kesatu : Alternatip Ketiga : ? Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?, Dan Kedua : ?Tanpa hak mempunyai dalam miliknya dan menyimpan munisi? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1(satu) Tahun dan 3 (tiga) bulanMenetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :1) Barang-barang : a) 1 (satu) buah botol berisi cairan.b) 1 (satu) buah jarum pengapian.c) 1 (satu) bungkus alat tes Narkoba merk Monetes.d) 3 (tiga) lembar plastik berupa sachet kosong.e) 3 (tiga) buah korek api gas.f) 4 (empat) buah katembat.g) 1(satu) rangkaian pirex.h) 152 (seratus lima puluh dua) butir munisi kal.9 mm FN 46.i) 3 (tiga) pucuk pistol jenis shop gun. j) 1 (satu) pucuk pistol rakitan.k) 2 (dua) buah magazen.l) 1 (satu) buah laras pistol shop gun.m) 1 (satu) buah sarung pistol warna hitam.Bahwa Untuk barang bukti pada huruf a) s/d huruf g) dirampas untuk dimusnahkan, Sedangkan untuk huruf h) dikembalikan kekesatuan Terdakwa yaitu Kodim 1404/Pinrang, kemudian untuk barang bukti pada huruf i) s/d huruf m) dirampas untuk dimusnahkan. 2) Surat-surat : a) 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Narkoba dari RS TK IV 07.07.03 Dr. Sumantri Parepare Nomor SKN/105/VII/2016 tanggal 03 Agustus 2016 yang ditandatangani oleh kepala instalasi Laboratorium atas nama Kapten Ckm (K) dr. Yessi Mayke, SpPK. b) 3 (tiga) Lembar berita acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik cabang Makassar No. LAB : 2726/NNF/VII/2016 tanggal 15 agustus 2016 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suathawan, S.Si.M,Si.,Hasura Mulyani,Amd dan Aiptu Subono Soekiman.serta diketahui oleh atas nama Kepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Sulaeman Mappaseeu. c) 1 (satu) lembar foto copy berupa foto copy barang bukti. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 183-K/PM_III-16/AD/XII/2016.zip
- Download PDF
- 183-K/PM_III-16/AD/XII/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 364 K/MIL/2017
Pertama : 183-K/PM III-16/AD/XII/2016
Statistik9324