Putusan PA BLORA Nomor 830/Pdt.G/2018/PA.Bla |
|
Nomor | 830/Pdt.G/2018/PA.Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Malihadza |
Hakim Anggota | Suhadi., H Asep Dadang Mulyana |
Panitera | Rofiatun |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Cacuk Nuryanto bin Tandu Basri) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Sri Rusmiyatiningsih binti Rusdi Hadi Sudarmo) didepan sidang Pengadilan Agama Blora;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat Rekonpensi, berupa : 2.1. Mut?ah, sebesar Rp 15.000.000,00 (Lima belas juta rupuah); 2.2. Nafkah selama iddah, berjumlah Rp 5.000.000,00 (Lima juta rupiah);3. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI/REKONPENSI :- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untk membayar biaya perkara sejumlah Rp 541.000,00 (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian Putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim dan Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018 M. bertepatan dengan tanggal 11 Rabi'ul Awwal 1440 H. Oleh Dra. Hj. Malihadza S.H., M.H. sebagai Ketua, didampingi oleh Drs. H. Asep Dadang Mulyana, SH., MH. dan Drs. MA. Suhadi masing-masing sebagai Anggota, dibantu Rofi'atun, S.H sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri Pemohon dan Termohon; Hakim Anggota, Ketua Majelis, Drs. H. Asep Dadang Mulyana, SH., MH. Dra. Hj. Malihadza S.H., M.H. Hakim Anggota, Drs. MA. SuhadiPanitera Pengganti,Rofi'atun, S.HPerincian Biaya :Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,00,-Biaya Proses : Rp 50.000,00,-Biaya Pemanggilan : Rp 450.000,00,-Biaya Redaksi : Rp 5.000,00,-Biaya Meterai : Rp 6.000,00,-Jumlah : Rp 541.000,00,- |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 520 K/Ag/2019
Pertama : 830/Pdt.G/2018/PA.Bla
Statistik225