- Sertifikat Hak Milik Nomor. 101/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor 30/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 92 M2 (sembilan puluh dua ribu meter persegi) atas nama Enong ;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 106/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor 35/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 124 M2 (seratus dua puluh empat meter persegi) atas nama Unus ;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 107/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor.36/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 212 M2 (dua ratus dua belas meter persegi) atas nama Ikah ;
- Sertifikat Hak Milik Nomor. 108/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor 37/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 198 M2 (seratus sembilan puluh delapan meter persegi) atas nama Suhaeni ;
- Sertifikat Hak Milik Nomor. 101/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor 30/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 92 M2 (sembilan puluh dua ribu meter persegi) atas nama Enong ;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 106/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor 35/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 124 M2 (seratus dua puluh empat meter persegi) atas nama Unus ;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 107/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor.36/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 212 M2 (dua ratus dua belas meter persegi) atas nama Ikah ;
- Sertifikat Hak Milik Nomor. 108/Lebak Parahiang terbit tanggal 15 Juli 2013, Surat Ukur Nomor 37/Lebak Parahiang/2013 tanggal 16 April 2013 Luas 198 M2 (seratus sembilan puluh delapan meter persegi) atas nama Suhaeni ;
- Menghukum kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.602.000,00 (tiga juta enam ratus dua ribu rupiah) ;
Putusan PTUN SERANG Nomor 52/G/2019/PTUN.SRG |
|
Nomor | 52/G/2019/PTUN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan TUN |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuahenriette S. Putuhena |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaandi Fahmi Azis, Br Hakim Anggotajimmy Riyant Natareza |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Erina Soraya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: EKSEPSI : - Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima ; POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan Batal Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Tergugat berupa : 3. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut dan mencoret dari Register Buku Tanah : |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/G/2019/PTUN.SRG.zip
- Download PDF
- 52/G/2019/PTUN.SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 535 K/TUN/2020
Pertama : 52/G/2019/PTUN.SRG
Statistik14583