-
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada pemohon (PARJAN Bin RADI) untuk menikah lagi secara poligami dengan seorang perempuan yang bernama Suyanti Binti Marto Margono;
- Menetapkan bahwa harta-harta di bawah ini:
- Sebidang Tanah dan bangunan, Ukuran : 13 m x 26 m, dengan taksiran harga jual sekitar Rp. 280.000.000.- ( dua ratus delapan puluh juta rupiah ) yang terletak di Dusun Godongan RT. 007 RW. 001 Desa Sugihan Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, dengan batas-batas sebagai berikut :
-
Sebelah Utara
: rumah Purwadi
Sebelah Barat
: rumah Agus Supriyono
Sebelah Timur
: rumah Jubaidi
Sebelah Selatan
: Jalan
- Sebidang Tanah Kebon, Ukuran : 15 m x 35 m, dengan taksiran harga jual sekitar, yang terletak di Desa Sindurejo RT. 007 RW. 005 Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, dengan batas-batas sebagai berikut :
-
Sebelah Utara
: tanah Muhamad
Sebelah Barat
: Jalan
Sebelah Timur
: tanah Surani
Sebelah Selatan
: tanah Suwadi
- Sebidang Tanah Kebon, ukuran : 9 m x 20 m, dengan taksiran harga jual sekitar Rp. 90.000.000,- ( sembilan puluh juta rupiah), yang terletak di Dusun Dawung RT. 005 RW. 005 Desa Sugihan Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, dengan batas-batas sebagai berikut :
-
- Sebelah Utara
: Jalan
- Sebelah Barat
: Rumah Suli
- Sebelah Timur
: rumah Paripurno
- Sebelah Selatan
: Rumah Rawijo
adalah harta bersama Pemohon dengan Termohon ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566.000,00,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Putusan PA PURWODADI Nomor 3157/Pdt.G/2019/PA.Pwd |
|
Nomor | 3157/Pdt.G/2019/PA.Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PA PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Wildan Tojibi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Kasroribr Hakim Anggota H. Miftakhul Hadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Moch. Sodikin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3157/Pdt.G/2019/PA.Pwd
Statistik624