Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 596 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
|
Nomor | 596 K/Pdt.Sus-PHI/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Yakup Ginting |
Hakim Anggota | Fauzan, Sugeng Santoso |
Panitera | Thomas Tarigan |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jmb, tanggal 13 Februari 2020 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Dalam eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam pokok perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan batal demi hukum Surat Keputusan Nomor 2521/SAT/HC-JBI/VIII/2019 tanggal 21 Agustus 2019 tentang berakhirnya hubungan kerja;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena Penggugat melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam peraturan perusahaan, terhitung sejak putusan ini diucapkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat, secara tunai dan sekaligus, sejumlah Rp91.707.020,00 (sembilan puluh satu juta tujuh ratus tujuh ribu dua puluh rupiah) terdiri dari:? Uang Pesangon: 9 x Rp5.316.349,00 = Rp47.847.141,00? Uang Penghargaan masa Kerja: = Rp31.898.094,006 x Rp5.316.349,00? Uang Penggantian Hak: ? 15 % x Rp79.745.235,00 = Rp11.961.785,00Jumlah = Rp91.707.020,00 (sembilan puluh satu juta tujuh ratus tujuh ribu dua puluh rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 596_K/Pdt.Sus-PHI/2020.zip
- Download PDF
- 596_K/Pdt.Sus-PHI/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 596 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jmb
Statistik23269