Putusan PN MAKASSAR Nomor 71/Pid.Sus.TPK/2017/PN Mks. |
|
Nomor | 71/Pid.Sus.TPK/2017/PN Mks. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cening Budiana |
Hakim Anggota | - Safri, - H. Abd. Rahim Saiye |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa INDO HASNAWATI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas dari dakwaan kesatu primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa INDO HASNAWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan ;5. Memerintahkan uang tunai sebesar Rp. 166.550.000,- (seratus enam puluh enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang merupakan uang titipan dari Terdakwa dikembalikan atau disetorkan ke Kas Negara/Kas Daerah;6. Memerintahkan barang bukti berupa :1) Laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DDS) Pemerintahan Desa Waetuwo Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2016;2) Keputusan Bupati Wajo Nomor 112 Tahun 2016;3) LKPP Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;4) Peraturan Desa Waetuwo Nomor 03 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Waetuwo Tahun Anggaran 2016;5) Nota barang An. ASHO;6) Buku Peraturan Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2016;7) Buku Peraturan Bupati Wajo Nomor 3 Tahun 2016;8) 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Wajo Nomor : 393/KPTS/IX/2010 tentang Kepala Desa Waetuwo Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo;9) 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Desa Waetuwo Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Waetuwo Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo;10) 1(satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Desa Waetuwo Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Waetuwo Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo;11) (satu) lembar fotocopy Tabungan Pembangunan Daerah;Dipergunakan dalam perkara terdakwa Andi Fajar Bakti ;7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 5 /PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS
Kasasi : 28 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 71/Pid.Sus.TPK/2017/PN Mks.
Statistik8514