Putusan PA METRO Nomor 1051/Pdt.G/2017/PA.Mt |
|
Nomor | 1051/Pdt.G/2017/PA.Mt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 17 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PA METRO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Musthofa Amin |
Hakim Anggota |
M.ag, Hakim Anggota 1: Panji Nugraha Ruhiat, hakim Anggota 2: Nur Said |
Panitera | Panitera Pengganti: Fitri Chindithia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat konvensi untuk sebagian ; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Nachwari Bin Sanharja dan Parni Binti Reso Dikromo adalah : 2.1 Surtinah Binti Nachwari 2.2 Supardi Bin Nachwari 2.3 Suratman Bin Nachwari 2.4 Suratno Bin Nachwari 2.5 Untung Sugianto Bin Nachwari 2.6 Ratmi Ningsih Binti Nachwari 2.7 Sri Hartati Binti Nachwari ; 3. Menetapkan harta warisan yang ditinggalkan pewaris Nachwari bin Sanharja dan Parni Binti Reso Dikromo adalah sebidang tanah seluas 1078 m berikut bangunan rumah, Sertfikat Hak Milik No. 361/YS atas nama Nachwari, Surat ukur : 20-12-1983 No : 4754/1983, tanggal 27 April 1984 yang terletak di jalan seminung No. 59 RT/RW. 007/002 Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro Provinsi Lampung, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Ny. Niti Suharso; Sebelah Selatan : Jalan Seminung; Sebelah Barat : Ny. Warsino; Sebelah Timur : H. Harahap 4. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Para Pengugat Konvensi untuk selainnya : 5. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian 6. Menyatakan bahwa Surat Kesepakatan Bersama tanggal 11 Oktober 2005 adalah sah ; 7. Menolak dan Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selainya; Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.081.000,- ( Satu Juta delapan puluh satu ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 515 K/Ag/2020
Pertama : 1051/Pdt.G/2017/PA.Mt
Statistik8021