- Menyatakan Terdakwa SUJANA Alias JANA Bin WAHRIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PENEBANGAN POHON DALAM KAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUJANA Alias JANA Bin WAHRIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Kayu Saman, Wrakas, Menyanan, dan Bawang:
- 90 (sembilan puluh) batang kayu ukuran 300x3x2cm=0,162m2;
- 3 (tiga) batang kayu ukuran 350x12x8cm=0,100m3;
- 1 (satu) batang kayu ukuran 400x12x8cm=0,038m3;
- 166(seratus enam puluh enam) batang kayu ukuran 400x4x4cm=1,062m3;
- 4 (empat) batang kayu Wrakas ukuran 400x4x4cm=0,025m;
- 1 (satu) batang kayu Saman ukuran 400x12x8cm=0,038m3;
- 1 (satu) unit Chainsaw merk V-Tech Italy warna orange;
- 1 (satu) unit KBM Mitsubishi Truck Nopol G-1783-DB beserta STNK dan kunci kontak;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Asal Usul Kayu;
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 188/Pid.B/LH/2018/PN Pkl |
|
Nomor | 188/Pid.B/LH/2018/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elin Pujiastuti |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rudy Setyawan, hakim Anggota 2: Arum Kusuma Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
Dirampas untuk negara; Dirampas untuk negara; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 308/Pid.B/LH/2018/PT SMG
Pertama : 188/ Pid.B/LH/2018/PN Pkl
Statistik40814