Putusan PN MOJOKERTO Nomor 508/Pid.Sus/2019/PN Mjk |
|
Nomor | 508/Pid.Sus/2019/PN Mjk |
Para Pihak | -KUSUMA WARDANI R, SH.-BARA BAGUS MUHAMMAD FR bin JAENURI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Walujo Tjahjono |
Hakim Anggota | Andi Naimmi Masrura Arifin, Shhakim Anggota Bambang Supriyono |
Panitera | -enny R. A. M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Bara Bagus Muhammad Fr Bin Jaenuri telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana ???TANPA HAK MEMILIKI, MENGUASAI DAN MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Bara Bagus Muhammad Fr Bin Jaenuri dengan pidana penjara selama 6 (Enam) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Barang Bukti No: 11344/2019/NNF berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto 0,198 gram telah diperiksa dan dikembalikan berat netto 0,170 gram;- Barang Bukti No: 11345/2019/NNF berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto 0,119 gram telah diperiksa dan dikembalikan berat netto 0,094 gram;- Barang Bukti No: 11346/2019/NNF berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto 0,189 gram telah diperiksa dan dikembalikan berat netto 0,164 gram; - Barang Bukti No: 11347/2019/NNF berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto 0,115 gram telah diperiksa dan dikembalikan berat netto 0,095 gram; - Barang Bukti No: 11348/2019/NNF berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal Metamfetamina dengan berat netto 0,127 gram telah diperiksa dan dikembalikan berat netto 0,109 gram;- 1 (satu) buah kotak rokok warna hitam Dirampas untuk dimusnahkan - 1 (satu ) buah hp Xiaomi warna hitam dengan sim card nomor 081359134672;Dirampas untuk negara;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 508/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Statistik466