- Menyatakan Terdakwa THIMOTIUS BAGUS SUSILO Bin SUPARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PENIPUAN? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa THIMOTIUS BAGUS SUSILO Bin SUPARNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN BOYOLALI Nomor 141/Pid.B/2018/PN Byl |
|
Nomor | 141/Pid.B/2018/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adityo Danur Utomo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eka Yektiningsih, Hakim Anggota Nalfrijhon |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Hartati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 1 (satu) unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam tahun 2015 Nopol K 9238 CL, Noka MHYKZE81SFJ301813, Nosin K14BT1174800. - 1 (satu) buah KTP atas nama THIMOTIUS BAGUS SUSILO; - 1 (satu) buah KTP atas nama YOHANNA RATIH WIDYASARI; - 1 (satu) Polis Asuransi Bina Dana Arta (ABDA) atas nama THIMOTIUS BAGUS SUSILO; Dikembalikan kepada Terdakwa THIMOTIUS BAGUS SUSILO Bin SUPARNO. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 368/Pid/2018/PT SMG
Kasasi : 273 K/Pid/2019
Pertama : 141/Pid.B/2018/PN Byl
Statistik8626