Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 109/Pdt.G/2017/PA Sgm |
|
Nomor | 109/Pdt.G/2017/PA Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Ahmad Nur |
Hakim Anggota | S.ag., M. Ag, Uten Tahir, Andi Maryam Bakri |
Panitera | S.ag., Hj. Nurwafiah Razak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan harta berupa:2.1. Hasil penjualan atas 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Rush Warna Putih Nomor Polisi DD 1467 BH;2.2. 1 (satu) unit motor jenis Yamaha Warna Putih Nomor Polisi DD 1870 LQ;Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan bagian dari harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah bagian adalah milik Penggugat dan bagian lainnya adalah milik Tergugat;4. Menghukum Tergugat untuk membagi hasil penjualan harta bersama sebagaimana amar angka 2.1 diatas dengan pembagian bagian diserahkan kepada Penggugat dan bagian diserahkan kepada Tergugat;5. Menghukum Penggugat untuk membagi harta bersama sebagaimana amar angka 2.2 diatas kepada Tergugat dan apabila tidak dapat dibagi secara natura/secara riil, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang melalui Kantor Lelang kemudian hasilnya diserahkan (setengah) bagian untuk Penggugat dan (setengah) bagian untuk Tergugat;6. Menolak untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 109/Pdt.G/2017/PA_Sgm.zip
- Download PDF
- 109/Pdt.G/2017/PA_Sgm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 137/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Pertama : 109/Pdt.G/2017/PA Sgm
Statistik6227