Putusan PN SURABAYA Nomor 49/G/2015/PHI.Sby |
|
Nomor | 49/G/2015/PHI.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bc.ip, Tugianto |
Hakim Anggota | Bekawan, Tituk Tumuli, S.sos. |
Panitera | Sri Iswahyuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM PROVISI; ------------------------------------------------------------------------------? Menolak tuntutan provisi dari Para Penggugat; ------------------------------------DALAM POKOK PERKARA; ----------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; -----------------------2. Menyatakan Tergugat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan; --------------------------------3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat, sejak tanggal 31 Agustus 2015 atau sejak dibacakannya putusan ini; ----------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat, sesuai dengan ketentuan pasal 164 ayat ( 3 ) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4), dengan rincian sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------? IMAM SYAFI`I, dengan masa kerja 8 tahun ; ------------------------------------ Uang pesangon, 2 x 9 x Rp. 2.705.000,- ................. = Rp.48.690.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x3xRp.2.705.000,- = Rp. 8.115.000,-- Uang penggantian hak, 15%xRp.56.805.000,- ........ = Rp. 8.520.750,-Jumlah total sebesar, = Rp.65.325.750,-(enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah); ---------------------------------------------------------------------------? MUHAMMAD KUSAENI, dengan masa kerja 2 tahun, 6 bulan ; ----------- Uang pesangon, 2 x 3 x Rp. 2.705.000,- ................. = Rp.16.230.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 16.230.000,- ..... = Rp. 2.434.500,-Jumlah total sebesar, = Rp.18.664.500,-(delapan belas juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah); -----------------------------------------------------------------------------------? M. KHOIRUL ANAM, dengan masa kerja 2 tahun, 6 bulan ; ---------------- Uang pesangon, 2 x 3 x Rp. 2.705.000,- ................. = Rp.16.230.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp.16.230.000,- ...... = Rp. 2.434.500,-Jumlah total sebesar, = Rp.18.664.500,-(delapan belas juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah); -----------------------------------------------------------------------------------? MOHAMMAD ANDIK ALFANI, dengan masa kerja 6 tahun, 7 bulan; ----- Uang pesangon, 2 x 7 x Rp. 2.705.000,- ................. = Rp.37.870.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x3xRp.2.705.000,- = Rp. 8.115.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 45.985.000,- ..... = Rp. 6.897.750,-Jumlah total sebesar, = Rp.52.882.750,-(lima puluh dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah); ---------------------------------------------------------------------? SUMILAN, dengan masa kerja 6 tahun, 2 bulan ; ------------------------------ Uang pesangon, 2 x 7 x Rp. 2.705.000,- ................. = Rp.37.870.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x3xRp.2.705.000,- = Rp. 8.115.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 45.985.000,- ..... = Rp. 6.897.750,-Jumlah total sebesar, = Rp.52.882.750,-(lima puluh dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah); --------------------------------------------------------------------? WASIS, dengan masa kerja 3 tahun, 9 bulan; ---------------------------------- Uang pesangon, 2 x 4 x Rp. 2.705.000,- ................ = Rp.21.640.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x2xRp.2.705.000,- = Rp. 5.410.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 27.050.000,- ..... = Rp. 4.057.500,-Jumlah total sebesar, = Rp.31.107.500,-(tiga puluh satu juta seratus tujuh ribu lima ratus rupiah); -----------------? YUDI KHUSWANTO, dengan masa kerja 8 tahun, 11 bulan; --------------- Uang pesangon, 2 x 9 x Rp. 2.705.000,- ................ = Rp.48.690.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x3xRp.2.705.000,-= Rp. 8.115.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp.56.805.000,- ..... = Rp. 8.520.750,-Jumlah total sebesar, = Rp.65.325.750,-(enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah); ---------------------------------------------------------------------------? DEDY ISTIAWAN, dengan masa kerja 2 tahun, 2 bulan ; -------------------- Uang pesangon, 2 x 3 x Rp. 2.705.000,- ................. = Rp.16.230.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp.16.230.000,- ...... = Rp. 2.434.500,-Jumlah total sebesar, = Rp.18.664.500,-(delapan belas juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah); -----------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat, upah selama Penggugat tidak dipekerjakan, yaitu selama 6 bulan sejak tidak dipekerjakan dengan rincian, sebagai berikut; ----------------------------------------------------------------------------------------? IMAM SYAFI`I, sebesar = Rp.13.140.000,- (tiga belas juta seratus empat puluh ribu rupiah); ------------------------------------------------------------? MUHAMMAD KUSAENI, sebesar = Jumlah total = Rp.12.670.000,- (dua belas juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah); -------------------------? M. KHOIRUL ANAM, sebesar = Rp.13.140.000,- (tiga belas juta seratus empat puluh ribu rupiah); -------------------------------------------------? MOHAMMAD ANDIK ALFANI, sebesar = Rp.13.140.000,- (tiga belas juta seratus empat puluh ribu rupiah); --------------------------------------------? SUMILAN, sebesar = Rp.13.140.000,- (tiga belas juta seratus empat puluh ribu rupiah); ---------------------------------------------------------------------? WASIS, sebesar = Jumlah total = Rp.12.670.000,- (dua belas juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah); ---------------------------------------------? YUDI KHUSWANTO, sebesar = Jumlah total = Rp.11.730.000,- (sebelas juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); -------------------------------? DEDY ISTIAWAN, sebesar = Rp.13.140.000,- (tiga belas juta seratus empat puluh ribu rupiah); ------------------------------------------------------------6. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat, Tunjangan Hari Raya Keagamaan Para Penggugat tahun 2014, sebesar Rp.17.560.000,- (tujuh belas juta lima ratus enam puluh ribu rupiah); ----------------------------------------------------------7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, sebesar Rp.326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) ; ----------8. Menolak tuntutan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; ------------- |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan