Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 51-K/PM III-18/AD/IV/2017 |
|
Nomor | 51-K/PM III-18/AD/IV/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Subordinasi |
Kata Kunci | Insubordinasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 April 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 18 AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Immanuel P. Simanjuntak, Letnan Kolonel Sus Nrp 520868 |
Hakim Anggota | Mayor Chk Nrp 2910030360772, Sahrul, Mayor Chk Nrp 11980031941273 Nanang Subeni |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mansyur Rahawarin, Sertu NRP 21100188720688, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Insubordinasi dengan tindakan nyata yang mengakibatkan luka?, tetapi tidak dapat dijatuhi pidana karena didasarkan pada bela paksa (Noodweer).2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum. 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya. 4. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang : 1 (satu) buah HT dengan nomor serial 0210544 dan nomor baterai BP-232WP. Dikembalikan kepada Satuan Yonif 731/Kabaresi. b. Surat-surat :1) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 445-43/FM-RSUD-M/VII/2016 tanggal 11 Juli 2016 dari RSUD Masohi atas nama Kapten Inf Heru Dwi Santoso yang ditandatangani oleh dr. Arkipus Pamuttu, Sp. F., M. Kes., NIP 197308282005011011.2) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 445-44/FM-RSUD-M/VII/2016 tanggal 14 Juli 2016 dari RSUD Masohi atas nama Sertu Mansyur Rahawarin yang ditandatangani oleh dr. Arkipus Pamuttu, Sp. F., M. Kes., NIP 197308282005011011.3) 2 (dua) lembar foto luka a.n. Kapten Inf Heru Dwi Santoso (korban).4) 2 (dua) lembar foto luka a.n. Terdakwa Sertu Mansyur Rahawarin.5) 1 (satu) lembar foto HT dengan nomor serial 0210544 dan nomor baterai BP-232WP.6) 2 (dua) lembar foto rumah milik Terdakwa. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51-K/PM_III-18/AD/IV/2017.zip
- Download PDF
- 51-K/PM_III-18/AD/IV/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 386 K/MIL/2017
Pertama : 51-K/PM III-18/AD/IV/2017
Statistik131126