Putusan PN PEKANBARU Nomor 1173/Pid.B/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 1173/Pid.B/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Heru Kuntodewo |
Hakim Anggota | Sulhanuddin, M.h Toni Irfan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa BAMBANG SULAIMAN Als ABENG Bin ROMI (Alm), diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa BAMBANG SULAIMAN Als ABENG Bin ROMI (Alm), oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa BAMBANG SULAIMAN Als ABENG Bin ROMI (Alm), diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN MATI? sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena perbuatan itu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa;1. 1(satu) buah kayu broti panjang lebih kurang sekira 1 (satu) meter ada melekat bercak darah2. 1 (satu) bilah parang dengan bentuk parang dari besi warna putih stainless, gagang dari kayu warna coklat, panjang parang sekira 54 cm.3. 1 (satu) buah baju kaus kerah warna hitam merk HUGO BOS dengan kondisi robek ada menempel bercak darah;4. 1 (satu) buah celana jeans warna biru dongker merk LEVI STRAUS & CO dengan kondisi robek dan ada menempel bercak darah;5. 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu dan ada menempel bercak darah;6. 1 (satu) helai celana dalam merk adidas ada motif real madrid. Dirampas untuk Dimusnahkan;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000 (Tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/PID.B/2017/PT.PBR.
Pertama : 1173/Pid.B/ 2016/PN.Pbr
Statistik10023