- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IRWAN TUTUARIMA Alias IWAN Alias RONAL tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan berencana?, sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana MATI ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil merk Daihatsu Tipe Xenia Warna Abu-abu Metalik dengan Nomor Polisi : DG 1754 KF beserta kunci mobilnya
- 1 (satu) buah STNK Mobil merk Daihatsu Tipe Xenia Warna Abu-abu Metalik dengan Nomor Polisi : DG 1754 KF atas nama pemilik Sdra. ARDIYAH PRASESTY RAHAYU C,
- 1 (satu) buah kalung besi putih dengan sambungan bertuliskan ?KIKYWAHAB?
- 2 (dua) buah giwang berbahan logam warna putih perak dengan hiasan permata;
- 1 (satu) buah kaos lengan panjang bahan katun warna putih motif garis horizontal warna hitam, kombinasi aksen blazer tanpa lengan bahan katun warna ungu muda yang menyatu dengan kaos;
- 1 (satu) buah bra warna merah muda, 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru tua;
- 1 (satu) buah celana dalam warna cokelat muda;
- 1 (satu) pasang kaos kaki bahan katun warna hitam;
- 1 (satu) buah tali tas warna biru tua, 1 (Satu) Pasang sepatu kosts merk ANDO warna Abu-abu;
- 1(satu) Pcs kain kerudung warna BiruTua;
- 1 (satu) buah jarum pentul;
- 1(satu) Pcs kaos lengan pendek warna Hitam;
- 1 (Satu) Buah tas koper warna Hitam yang berisikan :
- 1 (satu) Pcs baju kaos lengan pendek warna Orange bertuliskan Hurley
- 1 (satu) Pcs baju kaos lengan pendek merk Playboy warna Abu-abu;
- 1 (satu)Pcs baju lengan panjang warna Coklat, 1 (satu) Pcs sweater lengan panjang warna Putih merk NEVADA;
- 1 (satu) Pcs Jaket lengan panjang warna Coklat merk Sixtyone;
- 2 (Dua) Pcs kerudung warna Coklat;
- 1 (satu) Pcs Celana panjang merk CHINO warna Coklat;
- 1 (satu) Pcs Celana panjangmerk PREMIUM DENIM DESIGN warna Biru;
- 1 (satu) Pcs BH warna Hijau Bergambar;
- 1 (satu) Pcs Masker warna coklat bertali;
- 1 (satu) Pcs celana dalam wanita warna Hitam;
- 1 (satu) Pcs Celana dalam wanita warna Coklat;
- 1 (satu) Pcs Celana dalam wanita warna Hijau;
- 1 (satu) Pcs Celana dalam wanita warna pink;
- 1 (satu) Buah Rexona;
- 1 (satu) Buah Hand Body;
- 1 (satu) Buah Lipstic merk HUDA BEAUTY LIQUID MATTE;
- 1 (satu) Buah Bedak mukawarna Biru;
- 1 (satu) Buah Sikat Gigi merk FORMULA warna Biru;
- 1 (satu) Buah Pensil Lipstic warna Merah;
- 1 (satu) buah sampel vaginal swab dari mayat korban Gamaria W. Kumala Alias Kiki;
- 1 (satu) buah terpal warna cokelat ukuran 2 x 3 meter;
- 1 (satu) buah sampel Buvval Swab pipi dalam kiri dari tersangka Muh.Irwan Tutuarima Alias iwan;
- 1 (satu) buah kain kasa darah milik tersangka Muh.Irwan Tutuarima alias Iwan;
- 1 (satu) buah tali berbahan karet warna putih keperakan ukuran panjang 150 cm;
Putusan PN SOASIU Nomor 64/Pid.B/2019/PN Sos |
|
Nomor | 64/Pid.B/2019/PN Sos |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SOASIU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ennierlia Arientowaty |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Ferdinal, hakim Anggota 2: Kadar Noh |
Panitera | Panitera Pengganti: Herlina Hermansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu ARDIYAH PRASESTI RAHAYU; Dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi ACAM ABUBAKAR Alias ACAM (Ibu korban); Dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.B/2019/PN_Sos.zip
- Download PDF
- 64/Pid.B/2019/PN_Sos.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pid.B/2019/PN Sos
Banding : 35/PID/2019/PT TTE
Statistik390216