Putusan PN KUPANG Nomor 103 / Pid.B / 2016 / PN.KPG |
|
Nomor | 103 / Pid.B / 2016 / PN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PENGANCAMAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 25 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nuril Huda |
Hakim Anggota | Mohamadoleh, Prasetio Utomo |
Panitera | Anderias Benu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I WENNU WELMINCE AMALO dan Terdakwa II DEDY YESY ZETH NALLE tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TURUT SERTA MELAKUKAN PENGANCAMAN ? ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa I selama 2 (dua) bulan dan Terdakwa II selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan waktu selama para Terdakwa ditangkap dan ditahan kota dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) Satu bilah parang yang terbuat dari besi sepanjang sekitar setengah meter dengan gagang terbuat dari kayu beserta sarungnya .Dirampas untuk dimusnahkan? 1 (satu) buah sepeda motor Honda Beat nopol. 4784 HKDikembalikan kepada terdakwa II Dedy Yesy Zeth Nalle5. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 103_/_Pid.B_/_2016_/_PN.KPG.zip
- Download PDF
- 103_/_Pid.B_/_2016_/_PN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 259 K/PID/2018
Pertama : 103 / Pid.B / 2016 / PN.KPG
Banding : 108/PID/2016/PT KPG
Statistik13063